Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau agar anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang bersembunyi segera menyerahkan diri kepada aparat keamanan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, dalam siaran persnya, Jum’at (3/5/2019).
Dikatakan, kelompok kriminal bersenjata ini selama ini telah melakukan aksi kejahatan yang melanggar hukum di berbagai wilayah dalam Provinsi Aceh.
“Kronologis pengungkapan dan penangkapan KKB di wilayah hukum Polda Aceh ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial tentang adanya video rencana pergerakan kelompok sipil bersenjata di Aceh dibawah pimpinan dengan inisial TSMAM alias AR,” kata Ery kepada wartawan.
Dikatakan, berdasarkan Informasi tersebut dan dari sumber lainnya direncanakan dalam waktu dekat kelompok sipil bersenjata tersebut sedang menyusun kekuatan, dan akan melakukan aksi untuk melakukan teror atau penyerangan serentak, dengan target yang dianggap sebagai musuh terdekat yaitu TNI dan Polri.
Kemudian menurut sumber dan keterangan yang didapat aparat keamanan sasaran mereka lainnya yang utama adalah para pengurus sebuah partai lokal di Aceh serta petingginya, apabila tidak kooperatif dan tidak mau bekerjasama, akan dianggap sebagai musuh mereka.
“Sasaran mereka selanjutnya termasuk anggota pemegang senjata api laras panjang maupun laras pendek, yang menurut sumber untuk senjata api laras pendek akan mereka bagikan pada komandan regu dalam kelompok tersebut yang ada di setiap desa,” jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian Polda Aceh membentuk tim gabungan yang terdiri dari Dit Reskrimum, Dit Intelkam, Sat Brimobda Polda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Aceh Utara telah melakukan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari tim gabungan Polda Aceh berhasil mendapatkan informasi bahwa selain AR yang merupakan pimpinan kelompok itu, juga didapat beberapa nama yang teridentifikasi sebagai anggota kelompok sipil bersenjata tersebut diantaranya NA (45) warga Aceh Timur,” jelasnya.
Selanjutnya, dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang bertindak sebagai pembaca Ayat Suci Al, quran dan doa dalam video kelompok KKB tersebut adalah MNC alias NA (38), warga Aceh Timur.
Dalam aksinya kelompok KKB telah melakukan berbagai kejahatan termasuk melakukan pembunuhan terhadap personil Kepolisian Resor Aceh Utara yaitu Bripka (Anumerta) Faisal.
Diakuinya, pada Selasa (16/4/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, telah datang 4 orang menyerahkan diri yang diduga terlibat dalam kelompok KKB tersebut ke Polres Aceh Timur.
Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 24 April 2019 telah diperoleh informasi tentang keberadaan salah seorang anggota Pok KKB NA (45) sehingga sekira pkl 20.00 wib, dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Dusun Seuneubok Teungoh, Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
“Dalam upaya penangkapan tersebut Kelompok Kriminal Bersenjata melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas, namun pihak kepolisian berusaha menghimbau agar Kelompok Kriminal Bersenjata menyerahkan diri, karena mereka tidak menghiraukan sehingga terjadi kontak senjata selama 45 menit antara Kelompok Kriminal Bersenjata dengan petugas kepolisian,”ujarnya.
Adapun barang bukti yang di amankan petugas berupa, 3 Pucuk Senjata Api laras panjang (2 Pucuk jenis AK 56 dan 1 Pucuk AK 47), 3 Buah Magazine AK, Amunisi AK lebih kurang 400 Butir, 5 Buah Selongsong AK, 3 buah Borgol, 2 Unit Handphone (1 hp merek Vivo dan 1 hp merek Nokia), 3 Buah Tas Pinggang, 1 Buah Tasbih dan 2 Lembar Surat Aturan Tentra Mujahidin.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak, mengatakan, Polri dan dibantu TNI serta stakeholder lainnya akan selalu menjaga dan memelihara kondisi kamtibmas di Aceh agar selalu dalam keadaan stabil dan kondusif. Rakyat Aceh saat ini menghendaki situasi yang aman dan kondusif di wilayah Aceh.
“KKB yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri kepada aparat keamanan terdekat. Kemudian bila himbauan ini tidak diindahkan, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku,” kata Rio.(mah)