Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Selain masuk lebih awal, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta diwajibkan untuk bertadarus Al-Quran bagi yang muslim sebelum beraktifitas. Hal itu bagian dari memperkuat ibadah ASN di Purwakarta yang menjalankan ibadah puasa.
Setelah melaksanakan apel pagi para ASN termasuk THL di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, membaca Al-Quran secara bersama. Bahkan suasana khidmat cukup terasa di Kantor Diskominfo Purwakarta.
Terkait kebijakan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, bahwa tadarus Al-Quran dilakukan oleh semua pegawai di seluruh OPD di Purwakarta.
Baca Juga : Ini Jam Kerja ASN Kabupaten Purwakarta, Selama Ramadhan
“Aktivitas diawali dengan Tadarusan yaitu mengaji Alquran. Karena membaca Al-Quran merupakan sebuah kewajiban dan kebutuhan umat muslim, karena Al-Quran merupakan kitab suci umat islam yang mana didalamnya terdapat berbagai petunjuk kehidupan,” ujar Iyus ketika ditemui di Purwakarta, Rabu (8/5/2019).
Selain itu, lebih paginya masuk kerja, kata Iyus, agar para pegawai masih fresh serta produktifitas kerjanya tetap terjaga.
Selain itu, memberikan para ASN ibu – ibu untuk menyiapkan berbuka untuk para keluarganya.
“Agar produktifitas dan semangat kerjanya tetap terjaga, selain itu kan memberikan waktu bagi yang berkeluarga khususnya ibu – ibu menyiapkan berbuka,” kata Iyus.
Berita Terkait : Bazar Murah Pemkab Purwakarta Diserbu Ibu-ibu
Selain itu, di bulan ramadhan ini para ASN bisa menjalankan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk OPD yang berbasis pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Bulan ramadhan tetap melayani dengan sepenuh hati bahkan harus lebih ditingkatkan, karena memberikan pelayanan dibulan ramadhan berlipat lipat pahalanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supriatna, mengatakan, perubahan jam kerja ini merujuk pada aturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemen PAN-RB. Lalu, di daerah landasan hukumnya yaitu surat edaran bupati.
“Kami berharap, semua ASN bisa menaati aturan ini. Apalagi, di Purwakarta jam kerja lebih pagi selama puasa, bukan hal yang aneh. Sebab, telah berlaku sejak zaman kepemimpinan bupati sebelumnya,” kata Asep.(rls/sir)