DPRD Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ WaliKota Bekasi Tahun 2018

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Kendati dalam suasan bulan ramadhan, namun DPRD Kota Bekasi tetap semangat menggelar sidang paripurna penyerahan keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018, Kamis, (15/05/2019) dimulai pukul 21.30 dan berakhir pada pukul 12.30 WIB.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H. Edi, S.Sos didampingi Heri Koswara dan Irmansyah dihadiri Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati dan sejumlah pejabat Esselon II, III, dan IV.
Sidang paripurna ini juga dalam rangka penetapan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi Mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018, dan Pembacaan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan.
“Kedua keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 174.1/Kep 26-Setwan/XII/2018 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2019, penugasan Bapemperda DPRD Kota Bekasi serta pembentukan Pansus 32 DPRD Kota Bekasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Edi, S.Sos kepada spiritnews.co.id usai paripurna.
Selain itu, penandatanganan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rekomendasi LKPJ Walikota Bekasi Tahun Anggaran 2018, Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor : 174.1/Kep 26-Setwan/XII/2018 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2019.
“Dan penugasan Bapemperda DPRD Kota Bekasi serta pembentukan Pansus 32 DPRD Kota Bekasi,” katanya.
Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto membacakan sambutan mengenai penyerahan LKPJ Walikota Bekasi Akhir Anggaran Tahun 2018 yang disusun berdasarkan reviu RPJMD 2013 – 2018, RKPD tahun 2018, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggarab (PPA) serta Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 45 Tahun 2018 tentang perubahan RKPD Kota Bekasi Tahun 2018.
“Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2018 ditetapkan target sebesar Rp 5,482 triliun dan terealisasi sebesar Rp 4,835 triliun atau sekitar 88,21%. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah,” kata Tri.
Adapun PAD 2018, kata Tri, ditargetkan sebesar Rp 2,493 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,001 triliun atau sekitar 80,26%. Dari sektor pajak daerah 2018 ditargetkan sebesar Rp 1,742 triliun dan terealisasi Rp 1,580 triliun atau sekitar 90,74%.
Sedangkan pajak bumi dan bangunan (PBB) melampaui target dari Rp 340,5 miliar terealisasi sebesar Rp 409,2 miliar atau mencapai 120,19%, dan yang terakhir yakni BPHTB targetnya sekitar Rp 400,2 miliar terealisasi Rp 454,2 miliar atau mencapai 113,50%.
Mengenai pengelolaan belanja daerah, jelasnya, belanja daerah Kota Bekasi tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 5,747 triliun dan terealisasi sebesar Rp 5,001 triliun atau 87,03% dari pagu anggaran yang ditetapkan.
“Adapun alokasi belanja tidak langsung sebsar Rp 2,210 triliun dan terealisasi Rp 2,062 triliun atau 93,31% dari pagu anggaran. Untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp 3,537 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,939 triliun,” jelasnya.
Dibentuknya panitia khusus (Pansus) 32 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang akan membahas 3 rancangan perda yakni, perubahan atas peraturan Daerah Kota Bekasi No. 05 tahun 2015 tentang pedoman rukun tetangga dan rukun warga, perubahan Perda Kota Bekasi Nomor 17 tahun 2017 tentang penyelnggaraan dm retribusi parkir serta terminal, dan perubahan Perda No. 06 tahun 2015 tentang tanggung jwab sosial dan lingkumgan perusahaan di Kota Bekasi.
“Kita senantiasa mengharapkan dukungan dan partisipasi semua pihak dalam rangka menyukseskan seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di Kota Bekasi,” ujarnya.

Capaian capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2018, yakni :

Bacaan Lainnya

1. Angka partisipasi kasar (APK) SD/MI target awal RPJMD 2013-2018 sebesar 112,94%
2. APK SMP/MTS mencaoaib96,35 dari target awal 92,73%
3. Indeks kepuasaan pelayanan mencaoai 78,33% target nya nilai 70
4. Persentase panjang jaringan jalan, kondisi baik 96,30% target 96,28%
5. Peningkatan jumlah UMKM sebesar 2,545 unit targetnya 1,134 unit
6. Pengendalian dan penanggungjawaban banjir di daerah Jati Kramat melalui poulder IKIP
7. Folder Fajar lndah banjir di komplek unruk mengurangi banjir.

Tepat pukul 00.30 WIB, sidang paripurna kedua yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi secara resmi di ketuk palu untuk mengakhiri sidang paripurna tersebut.(sir/adv/drprdkotabksi)

Pos terkait