Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Aceh sidak lokasi penjualan makanan berbuka puasa di Jalan Rel Kereta Api, tepatnya di depan Meunasah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Selasa (21/5/2019).
Dalam sidak (inspeksi mendadak) yang dipimpin Kepala BPOM Provinsi Aceh Zulkifli dan Wakil Bupati Bireuen Muzakkar A Gani ini menemukan beberapa jenis makanan buka puasa atau takjil yang mengandung bahan zat berbahaya terhadap kesehatan.
Kepala BPOM Provinsi Aceh, Zulkifli, mengatakan, pihaknya mengambil sampel (contoh) makanan dan minuman dari beberapa pedagang untuk selanjutnya diperiksa di Mobil Sampling dan Pengujian Pangan jajanan buka puasa yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya untuk kesehatan. Seperti, mie, putu ayu, cenel dan makan lainnya. Saya pedagang tidak lagi menjual makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya itu karena menggangu kesehatan,” kata Zulkifli, kepada wartawan yang ikut sidak tersebut.
Wakil Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, Amir Addani, mengatakan, pedagang yang kedapatan menjual makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya tersebut akan didata dan selanjutnya dilakukan pembinaan.
“Pedagang makanan dan minuman yang ditemukan zat berbahaya segera kita panggil ke kantor untuk kita bina. Agar jangan lagi menjual makanan minuman yang menggangu kesehatan,” kata Muzakkar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selama bulan suci Ramadhan 2019 ini hampir di seluruh sudut kota Bireuen bermunculan pedagang dadakan yang menjajakan makanan dan minuman untuk berbuka puasa.(zal)