Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Hingga saat ini, pasar tradisional Jatiasih, Kota Bekasi masih jadi polemik dan sorotan masyarakat. Sebab, niatan baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan menggandeng pihak ketiga untuk merevitalisasi empat pasar tradisional di Kota Bekasi tidak direstui (rekomendasi) DPRD Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Makbullah, mengatakan, pihaknya tidak mungkin memulai revitaliasai pasar tanpa melalui tahapan administratif.
“Surat permohonan persetujuan sudah dikirim sejak bulan Januari 2018 lalu ke DPRD, namun belum ada balasan,” kata Makbullah kepada spiritnews.co.id, di Kota Bekasi, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga : Pasar Kranji Baru Segera Direvitalisasi, 1800 Pedagang Akan Dipindahkan
Adapun keempat pasar yang akan direvitalisasi itu adalah Pasar Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Pasar Jatiasih di Kecamatan Jatiasih, Pasar Baru Kranji di Kecamatan Bekasi Barat dan Pasar Familiy Mart di Kecamatan Medansatria.
“Empat pasar itu sudah 20 tahunan lebih. Jadi sudah tidak layak lagi bangunannya, dan harus segera direvitalisasi kembali. Investor telah siap menggelontorkan dana segar puluhan miliaran untuk merivitalisasi pasar tersebut.
Baca Juga : Pasar Tradisional Purwadadi Segera Direvitalisasi
Pasar Kranji Baru diperkirakan menelan biaya Rp 144 miliar, Jatiasih sebesar Rp 44 miliar, Bantargebang sebesar Rp 42 miliar, dan Pasar Family Mart Rp sebesar Rp 17 miliar,” katanya.
Ia pun mengaku, meski pasar akan dikelola oleh swasta, tetapi Pemkot Bekasi akan tetap mendapatkan penghasilan dari pasar-pasar tersebut. “Kita ingin angkanya nanti 50 persen banding 50 persen,” jelasnya.
Tanpa rekomendasi dari dewan, kata Makbullah, penandatanganan nota Perjanjian Kerja Sama antara pihak Pemkot Bekasi dengan pengembang tidak bisa dilakukan. Padahal, dari 4 pasar itu, Pasar Jatiasih dan Bantargebang sudah ada pemenang tendernya.
“Pemkot Bekasi akan terus berupaya koordinasi dengan DPRD Kota Bekasi agar segera dibahas rekomendasi revitalisasi pasar tersebut,” ungkapnya.(sir)