Polsek Syamtalira Aron Tangkap Tiga Tersangka Curas

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Personel Polsek Syamtalira Aron menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian dan kekerasan (curas) yang biasa beraksi di SPBU Teupin Punti Desa Meunasah Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
“Para pelaku curas ditangkap polisi pada hari Senin (27/5/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Masing-masing berinisial Bus (23) warga Desa Alue Majron, MA (21) warga Desa Beunot, dan MJ (21) warga Desa Meunasah Kumbang,” Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Sudirman dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2019).
Dikatakan, kelompok pelaku curas ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/08/V/RES.1.24/2019/Sy.Aron, tanggal 23 Mei 2019, tentang perampasan Hand phone dengan korban delapan orang warga Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo aye Kabupaten Aceh Utara. Kejadian yakni pada hari Kamis, 23 Mei 2019, sekira pukul 03.00 WIB di SPBU Teupin Punti Desa Meunasah Pante Kecamatan Syamtalira Aron.
“Setelah itu, kami lakukan penyelidikan dan diketahui identitas dan keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka Bus di Desa Alue Majron Kecamat Syamtalira Bayu. Saat digeledah, ditemukan barang bukti empat unit Hand phone berbagai merk/type,” katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka Bus, kata Sudirman, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yakni MA serta melakukan penangkapan terhadap tersangka MJ. Dengan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda.motor merk Honda scupy BL 3537 KAK merupakan kenderaan yang digunakan tersangka saat melakukan perampasan Hand Phone korban.
Selain mengamankan tiga tersangka, jelasnya, Polsek Syamtalira Aron juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda scupy BL 3537 KAK, satu unit Hand phone merk Xiome, satu unit Hand phone merk Vivo, satu unit Hand phone merk Oppo.
“Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron. Kami sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku dan barang bukti lainnya,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait