Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, dan mewujudkan birokrasi yang bebas dari tindak pidana korupsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kamis (13/6/2019) di Halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, pencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini merupakan salah satu upaya mewujudkan reformasi birokrasi pada area pengawasan agar tercipta good govermance dan clean goverment di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
“Pencanangan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih melayani,” kata Cellica.
Selain itu, kata Cellica, pencanangan ini merupakan bagian dari kesungguhan dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Pembangunan zona integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas para aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja,” katanya.
Diakuinya, tahun 2019 ini Pemkab Karawang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas ini di enam perangkat daerah, yaitu : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Kelas B Non Pendidikan Kabupaten Karawang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kecamatan Karawang Barat dan Kecamatan Tirtajaya.
“Zona integritas di 6 perangkat daerah ini sudah melalui proses penilaian dan evaluasi, meliputi aspek manajemen perubahan, penataan ketatalaksanaan, penataan sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.(sir)
Disdukcapil Karawang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani
