Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membuat terobosan baru untuk mengatasi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Yaitu, dengan mewajibkan semua perusahaan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar kelas 3 SMA dan SMK di Karawang.
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy, mengatakan, jumlah perusahaan di Kabupaten Karawang yang mencapai 1.760 industri, dan sebanyak 954 industri manufaktur diantaranya seharusnya mampu menyerap tenaga kerja dari masyarakat Karawang asli.
“Atas persetujuan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, kami Pemkab Karawang akan membuat terobosan baru dengan mewajibkan setiap perusahaan menjadi “Bapak Asuh” bagi seluruh SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Karawang,” kata Kang Jimmy saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) A. Suroto dengan Forum HRD Kabupaten Karawang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), di Hotel Akhsaya, Kamis (13/6/2019).
Rapat koordinasi ini dilakukan menindak lanjuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kang Jimmy di PT Chunetsu pada Rabu (12/6/2019) lalu.
Untuk menindaklanjuti terobosan baru tersebut, kata Kang Jimmy, Pemkab Karawang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur program “Bapak Asuh” Kemitraan Tenaga Kerja. Yaitu, setiap perusahaan diwajibkan mendidik 20 siswa/siswi SMK, SMA dan sederajatnya untuk dijadikan anak asuh per tahun.
“Para siswa/siswi ini akan dididik selama 6 bulan oleh perusahaan untuk menjadi tenaga kerja handal siap kerja. Aturan dari program ini nantinya akan dirumuskan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang ditindaklanjuti MoU (Memorandum of Understanding) antara perusahaan dengan pihak sekolah,” katanya.
“Saya yakin program bapak asuh ini pasti berjalan dengan baik. Karena pimpinan saya, bupati sudah setuju. Bayangkan jika 954 industri merekrut 20 siswa/siswi, maka setiap tahun akan ada 19.080 anak-anak kita yang sudah siap kerja,” tambahnya.
Kepala Disnakertrans Karawang, H. Ahmad Suroto, menjelaskan, dengan 954 industri manufaktur di Karawang, setiap tahunnya ada sekitar 20 ribu lowongan kerja. Namun 10 ribu quota lowongan kerjanya merupakan loker karyawan sebelumnya yang habis kontrak. Sementara lulusan SMK/SMA dan sederajatnya per tahun yang mayoritas menjadi pencaker (pencari kerja) mencapai 23 ribu jiwa.
Dikatakan Suroto, sebenarnya program ‘Bapak Asuh Kemitraan Tenaga Kerja’ ini hampir sama dengan program vokasi dan kemitraan dari Presiden Jokowi. Namun bedanya, program Bapak Asuh ini tidak hanya merekrut siswa SMK, melainkan juga siswa SMA dan sederajatnya. Terlebih, aturan mainnya akan lebih teknis melalui Perbup dan MoU antara pihak perusahaan dengan sekolah.
“Ini konsepnya sedang kita godok pelan-pelan. Draf Perbup dan MoU-nya besok juga sudah selesai. Setelah kita dorong Perbup-nya ke Ibu Bupati, nanti aturan main lebih teknis akan diatur dalam MoU,” kata Suroto.
Diakuinya, keterampilan pelatihan ini akan mendapatkan sertifikasi kompetensi, karena akan dilakukan uji kompetensi setelah mengikuti pendidikan selama 6 bulan.
“Nanti siswa/siswi tersebut akan diberikan sertifikat bahwa dia sudah mempunyai keterampilan di bidang tertentu,” jelasnya.
Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, mengatakan, pihaknya bersama Apindo dan Forum HRD Karawang menyambut positif program ‘Bapak Asuh Kemitraan Tenaga Kerja’ ini. Karena, program ini seakan menjadi nafas baru khususnya bagi Komite Vokasi Daerah (KVD) yang selama ini terkesan mati suri dan mengalami kebuntuan di dalam membantu persoalan tenaga kerja.
“Sebenarnya dari dulu kalau infrastruktur KVD sudah sangat siap. Bahkan KVD dari luar juga belajarnya ke kita ke Karawang. Makanya nanti kita minta dilibatkan saja di dalam program ini (Bapak Asuh, red). Bila perlu dilibatkan dalam klausul Perhup dan MoU-nya,” ungkapnya.(sir)