Kabupaten Aceh Singkil, spiritnews.co.id – Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun mengusut kasus dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan Jalan Singkil – Teluk Rumbia.
Demikian disampaikan Koordinator Kompak, Zulkarnain Pohan dalam siaran persnya yang diterima spiritnews.co.id, Sabtu (15/06/2019).
Menurut Zulkarnain, pembangunan jalan tersebut didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 21 milia yang dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa.
“Kami menilai, pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan terkesan abal-abal maka berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Dikatakan, jalan tersebut tidak selesai dikerjakan dan juga mengalami kerusakan. Dinding penahan tanah (talud) baru selesai tahun 2018 lalu sudah ambruk dan retak di beberapa bagian.
“Mirisnya lagi, usai diperbaiki pun talud tersebut kembali patah dibeberapa bagian,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihak Kejari Aceh Singkil sudah pernah melakukan penyelidikan namun hingga saat ini belum ada penjelasan tidak menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Untuk itu, berdasarkan Nomor 30 tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi, kita meminta KPK untuk turun tangan menangani kasus ini, dan membongkar semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, tidak menutup disinyalir kemungkinan adanya oknum pejabat di DPRK Aceh Singkil yang juga terlibat terkait proyek tersebut.
“Kami yakin kalau KPK yang turun tangan tidak ada pandang bulu dan semua akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.(mah)