Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan yang digawangi oleh Humas Apdesi, Udin Abdulgani dan kolega. Mengaku akan segera mendatangi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk mengajukan permohonan, agar Sekcam Cilamaya Wetan, Imam Al Husaeri Bahanan, tetap bertahan di Cilamaya Wetan. Dan dipromosikan menjadi Camat, meneruskan Camat Hamdani, yang pensiun di akhir bulan Juli 2019 mendatang.
“Dua belas kepala desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan sudah mendukung. Pokoknya, kami hanya mau Imam, sebagai suksesor Camat Hamdani,” ujar Udin Abdulgani, Kamis (20/6/2019) di Kantor Desa Rawagempol Wetan.
Udin mengatakan, seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga mayoritas perangkat Kecamatan Cilamaya Wetan, mendukung penuh Sekcam Imam untuk duduk di kursi camat yang ditinggal Hamdani pensiun.
“Saya sudah sampaikan permohonan secara tertulis kepada bupati. Saya juga sudah sampaikan permohonan ini kepada Kepala DPMPD Karawang, Ade Sudiana,” terangnya.
Pihaknya berharap, apa yang menjadi keinginan masyarakat Cilamaya Wetan bisa diakomodir oleh Pemkab Karawang. Khususnya, BKPSDM Karawang selaku pemilik keputusan.
“Karena menurut kami, kehadiran Pak Imam di Cilamaya banyak membawa perubahan yang baik. Ketegasannya, kebijakannya dan sikap kooperatifnya yang membuat kami mau berjuang mempertahankan Imam di Cilamaya Wetan,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Sekcam Cilamaya Wetan, Imam Al Huseri Bahanan mengatakan, soal rotasi mutasi dan promosi di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah ada aturan dan mekanismenya yang berlaku.
Soal keinginan IKD Cilamaya Wetan dan masyarakatnya agar ia di promosikan menjadi suksesor Camat Hamdani.Imam mengaku akan menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku.
“Saya mawas dirilah. Saya ini sarjana ilmu politik, bukan pemerintahan. Setau saya, jika di posisi seperti ini, saya harus pendidikan dulu, untuk bisa dicalonkan mengisi kekosongan kursi tersebut,” ujarnya.
Masih kata Imam, dalam menyikapi persoalan ini, dirinya mengaku hanya meyakinin dua hal. Yaitu, kebijakan Bupati Karawang tentang haknya yang bisa memutuskan itu melalui BKPSDM.
Selain itu, saya serahkan saja semua ini pada takdir Allah SWT. “Biarkan bupati yang memutuskan. Kalau saya, serahkan saja semua pada Allah,” pungkasnya.(ybs)