Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengunjungi SD Negeri Bojong Rawalumbu III dan diterima oleh Danyonif Mek 202/TM, Mayor Inf Kadek Apriawan, Rabu (19/6/2019).
Kunjungan ini merupakan suatu kesepakatan terkait permasalahan area pendidikan di dalam zona ekslusif Tajimalela 202.
“Memang SD Negeri Bojong Rawalumbu III ini sudah berada sejak lama di area Tajimalela 202. Akan tetapi karena banyak anggota yang latihan dan lain hal, maka bisa berbahaya bagi para siswa-siswi. Disarankan agar disatukan dengan SD Negeri Bojong Rawalumbu V yang berada dipinggir jalan,” kata Danyonif Mek 202/TM, Mayor Inf Kadek Apriawan kepada spiritnews.co.id, Rabu (19/06/2019).
Menurutnya, demi amannya para siswa dan siswi dalam proses belajar mengajar, karena selain para TNI berlatih keras disinipun ada alat – alat yang bisa membahayakan. Sehingga, perlu ada solusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pada kesempatan itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta Kepala Disperkimtan Kota Bekasi untuk mengecek status lahan SD Negeri Bojong Rawalumbu III.
“Jika memang tercantum milik 202, maka kita serahkan wewenangnya ke Danyonif 202. Dan jika memang ada lahan dari Pemkot Bekasi, maka buat kesepakatan mengenai sistem pinjam pakai,“ jelasnya.
Walikota juga menerima solusi yang diusulkan oleh Danyonif 202 melihat kondisi SD Negeri Bojong Rawalumbu V untuk solusi dengan sistem merger (disatukan), Kepala Disperkimtan ditugaskan untuk membuat sketsa 3 lantai untuk merger 2 sekolah tersebut.
“Tidak ada RTH tersebut dibuatkan 3 lantai saja, dan menghapus SD Negeri Bojong Rawalumbu III agar memiliki zona ekslusif untuk pelatihan anggota Danyon 202,” ungkapnya.(sam)