Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono meresmikan Poli Forensik, Klinik dan Medikolega di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jalan Pramuka nomor 55 Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (20/06/2019).
Wakil Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto mengapresiasi langkah RSUD untuk menjawab tantangan yang diberikan supaya sektor pelayanan kesehatan yang ada di Kota Bekasi semakin maju khususnya bagi pasien kekerasan fisik.
“Ini jadi bukti bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid terus meningkatkan pelayanannya demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pasien yang diduga mengalami dugan kekerasan fisik,” kata Tri Adhianto, kepada spiritnews.co.id.
Kepala Seksi Pelayanan Medis, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, dr. Librianti, mengatakan, klinik ini dibuat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pasien-pasien.
“Kini para pasien yang ingin menjalani pemeriksaan visum, tidak perlu mengantre dengan pasien lainnya di luar pasien visum, sehingga keamanan dan kenyamanan pasien terjamin,” kata Librianti.
Dikatakan, RSUD milik Kota Bekasi ini jadi satu-satunya rumah sakit di Jawa Barat yang memiliki Poliklinik Forensik dan Medikolegal.
“Ini jadi satu-satunya di Jawa Barat, kedepannya diharapkan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid ini bertransformasi menjadi rumah sakit satelit bagi rumah sakit di Jawa Barat,” katanya.
Layanan Poliklinik Forensik dan Medikolegal ini berada di lantai 3 gedung B dan memiliki dua dokter spesialis forensik yaitu dr. Zulhasmar Syamsu, S.H., Sp.FM dan dr. Stephanus Rumancay, M.H., Sp.FM.
Turut hadir Direktur RSUD Kota Bekasi dr. Kusnanto Saidi, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Mien Aminah, Kepala Seksie Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Dr Eni HT, serta unsur forkopimda Kota Bekasi.
“Ilmu kedokteran forensik adalah salah satu ilmu kedokteran yang meliputi layanan Forensik Klinik (korban hidup), Forensik Patologik (korban meninggal), Medikolegal (tata cara baku yang mengatur profesi dokter),” kata Kusnanto Saidi.
Kusnato menambahkan, karena tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan forensik, maka RSUD mengembangkan layanan dengan membuka poli forensik klinik dan medikolegal bertujuan untuk memangkas alur layanan yang ada sebelumnya memberikan rasa nyaman dan aman bagi pasien dugaan korban tindak pidana.
“RSUD sangat mendukung program walikota mewujudkan Kota Bekasi menjadi kota ramah anak. Semoga pengembangan layanan ini bisa membawa manfaat yang besar bagi kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” ungkapnya.(sir/adv/mhs/pemkotbksi)