Kabupaten Langkat, spiritnews.co.id – Pabrik mancis atau korek api gas di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang terbakar dan menewaskan 30 orang karyawan termasuk anak-anak, pada Jumat (21/6/2019) lalu ternyata beroperasi secara ilegal atau tanpa izin.
Dari peristiwa kebakaran pabrik mancis maut ini, terungkap fakta-fakta baru. Berikut ini fakta-fakta kebakaran pabrik mancis Binjai :
1. Puluhan Korban Terjebak
Menurut informasi, diperkirakan 30 orang tewas karena terjebak dan tidak dapat melarikan diri dan akhirnya terpanggang.
“Ya mereka semua terjebak di dalam ruangan, jalan keluar nggak ada, mereka diduga terkunci,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Baca Juga : Gudang Pemantik Api Meledak, 30 Karyawan Tewas Terpanggang
2. Jenazah Saling Bertumpuk
Jenazah yang tewas terpanggang terlihat saling bertumpuk di dalam satu ruangan di pabrik mancis.
Ada beberapa jenazah yang ditemukan di sudut sisi ruangan dan merupakan laki-laki maupun perempuan. Terdapat juga beberapa jenazah yang ditemukan di kamar lain.
“Itu yang dalam satu kamar ada sepuluh jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur. Mungkin sampai 20 orang korbannya,” tutur petugas Damkar yang tengah mengevakuasi jenazah.
3. Ada Korban Selamat
Informasi lain, dikabarkan ada dua hingga tiga korban selamat dari kebakaran ketika berada di dapur. Diperkirakan ada sekitar 24 karyawan yang terjebak di dalam gedung.
Informasi sementara 4 orang selamat. Keempatnya bernama Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
Baca Juga : Kemnaker Terjunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke Pabrik Korek Api yang Terbakar di Sumatera Utara
4. Anak-anak Jadi Korban
Pipit menceritakan, kebakaran terjadi saat makan siang. Puluhan orang terpanggang bukan hanya pekerja, melainkan anak-anak. “Jam istirahat anaknya kan datang,” ucap Pipit singkat.
Pipit tak bisa menjelaskan rinci kejadian kebakaran ini. “Aduh, blank ini aku, Bang,” sambungnya.
5. Total Korban Tewas 30 Orang
Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal. 26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.
Baca Juga : Pabrik Mancis di Binjai yang Terbakar Menewaskan 30 Karyawan Ternyata Ilegal
6. Karyawan Bekerja dalam Keadaan Dikunci
Informasi salah satu mantan pekerja pabrik, minta identitas tidak dipublikasikan, bahwa mereka selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis. Karena alasan dikhawatirkan terjadi pencurian.
7. Pabrik Diduga Ilegal
Beberapa warga sekitar juga mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik mancis ini bisa dibilang atau diduga ilegal, karena beroperasi tanpa izin.
Tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam pabrik yang beroperasi di gedung yang merupakan bangunan rumah permanen.(sir/net)