Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sebanyak 57 orang atau 27 pasangan mesum (bukan suami istri) terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Satpol PP Karawang di sejumlah tempat kos di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Selasa (25/6/2019) dini hari.
Kasatpol PP, Asip Suhendar, mengatakan, hasil operasi pekat kali ini mengamankan 57 orang atau 27 pasangan yang diduga mesum. Kemudian pasangan mesum tersebut digelandang ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Operasi pekat kali ini terjaring sebanyak 57 orang atau 27 pasangan diantaranya diduga merupakan pasangan mesum karena tidak memiliki surat nikah. Dan tiga wanita yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” kata Asip kepada wartawan di kantornya.
Dikatakan, untuk kedepannya pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang saat akan melakukan operasi agar pasangan yang terjaring di tes urine untuk memastikan apakah ada pengguna narkoba atau tidak.
“Operasi ini merupakan kegiatan rutin. Terakhir kita operasi sebelum bulan suci ramadhan. Setelah lebaran kita rutin secara bertahap di seluruh kecamatan berdasarkan pantauan atau yang mungkin ada aduan dari masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, operasi ini akan kembali dilakukan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman dan kondusif.
“Razia semacam ini akan terus kita gelar dan kedepan bukan hanya kos-kosan saja tetapi juga hotel,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada pemilik rumah kos-kosan supaya lebih selektif memilih tamu, agar tidak dijadikan tempat mesum.(sir)