Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Untuk tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk program kartu sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bahkan ada aturan yang mengatur bahwa setiap masyarakat Kota Bekasi peserta KS NIK yang akan berobat ke rumah sakit harus mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) wilayah masing-masing.
“Saya punya KS NIK, tapi ga pernah dipakai. Karena sekalinya mau saya pakai untuk cek kesehatan, cek gula darah ke laboratorium dan cek kesehatan lainnya di Puskesmas aja, KS NIK itu tidak berfungsi. Hanya bisa untuk tensi darah saja kata dokter umum Puskesmas Perumnas II, Kayuringin Jaya,” kata Siti Warniah, warga Perumnas II kepada spiritnews.co.id, belum lama ini.
Dia menyayangkan, setiap membaca pemberitaan program Pemkot Bekasi, KS bisa digunakan berobat dengan sakit batuk, pilek dan demam bisa di Puskesmas, namun faktanya, pasien KS tidak dilayani.
“Katanya Puskesmas gratis karena sudah ditanggung oleh KS yang anggarannya mencapai Rp 400 miliar oleh Pemkot Bekasi. Masa iya cek kesehatan saja, saya ga bisa ? Malah para staff di Puskesmas Perumnas 2 lebih mengutamakan peserta BPJS JKN-KIS daripada melayani peserta KS. Terlihat sekali ya dok, KS itu untuk kepentingan kampanye dan politik saja saat itu,” kata Siti dengan nada kesal kepada dokter umum sambil keluar ruangan.(sir)