Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Hati yang gembira adalah obat. Itulah sebuah ungkapan yang mungkin bisa menggambarkan keadaan Sukarti (43) saat ini. Tidak ada sedikit pun rona kesedihan ataupun putus asa yang tampak pada wajah Sukarti. Mungkin orang yang baru mengenalnya tidak akan menyangka bahwa Sukarti telah 2 tahun menjalani hemodialisa.
“Saya mulai menjalani hemodialisa itu sejak Juni 2017. Jadi ruangan hemodialisa ini sudah seperti rumah kedua bagi saya. Bagaimana tidak, kan setiap 2 kali seminggu saya datang ke sini,” ujar Sukarti di RS Siloam Purwakarta.
Hemodialisa sendiri merupakan metode pencucian darah dengan membuang cairan berlebih dan zat-zat yang berbahaya bagi tubuh melalui alat dialysis untuk menggantikan fungsi ginjal yang sudah tidak bisa berfungsi dengan optimal. Sukarti sendiri menjalani hemodialisa hanya dengan berbekal kartu JKN-KIS. Diakuinya, menjadi peserta JKN-KIS merupakan suatu kebanggan tersendiri.
“Dari awal saya berobat pakai kartu JKN-KIS, alhamdulillah sangat membantu, mudah dan terpercaya. Kita tinggal rutin membayar iuran bulanannya saja. Sebelum tanggal 10 kita harus sudah bayar, ikuti prosedur yang sudah ditentukan. Insya Allah semua akan lancar. Pokoknya tidak terbayangkan jika saya harus menanggung semua biaya pengobatan ini,” aku Sukarti dengan senyumnya yang ceria.
Sukarti dan suaminya menjadi peserta JKN-KIS dengan mendaftar sebagai peserta mandiri kelas III. Sukarti hanya perlu membayar Rp 25.500 per jiwa per bulannya sebagai ganti seluruh biaya pengobatannya. Hal inilah yang menjadi salah satu penyemangat Sukarti dalam menjalani pengobatannya.
Sementara itu, pihak RS Siloam Purwakarta, Medialekta, menyebutkan bahwa tenaga medis di RS Siloam Purwakarta diberikan pelatihan khusus untuk menangani pasien hemodialisa.
“Kami tidak hanya memberikan pengobatan medis, kita juga melatih para tenaga medis untuk dapat memberikan dorongan dan motivasi psikologis kepada pasien-pasien di sini, sehingga mereka dapat menjalani pengobatan dengan semangat,” ungkapnya.
Hal tersebut juga diakui oleh Sukarti. Ia menceritakan, dokter yang menanganinya selalu menanggapi dengan baik jika dirinya mengalami keluhan sakit.
Menurutnya tidak ada pembedaan pelayanan antara pasien JKN-KIS dengan yang membayar umum. Sukarti pun berharap agar BPJS Kesehatan tidak lelah meningkatkan pelayanannya kepada seluruh peserta JKN-KIS, dengan demikian seluruh masyarakat dapat merasakan bantuan jaminan kesehatan yang terpercaya.(rls/sn)