Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Plt Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengelola keuangan daerah berorientasi pada kepentingan publik yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi.
Demikian dikatakan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Helvizar Ibrahim saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, di Grand Nanggroe Hotel, Kota Banda Aceh, Selasa (2/07/2019).
“Pengelolaan keuangan daerah, apabila tidak dilakukan secara baik dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan akan berimplikasi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, peran dan komitmen badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah sangat berpengaruh secara signifikan terhadap pengelolaan daerah,” kata Helfizar.
Dikatakan, sosialisasi peraturan menteri dalam negeri kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena dalam Permendagri nomor 33 tahun 2019 sudah mulai diimplementasikan, yang diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keungan daerah, yang merupakan pengganti dari PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
“Belanja modal harus digunakan secara produktif dengan tetap mengantisipasi ketidakpastian yang ada serta resiko yang mungkin terjadi seperti bencana alam,” jelasnya.
Selain itu, kata Helvizar, harus diantisipasi adanya penganggaran belanja yang tidak sesuai dengan subtansi dan tidak ada korelasi dengan hasil yang akan dicapai dalam sebuah kegiatan.
“Juga maksimalkan pertanggungjawaban belanja yang saat ini dianggap masih belum tertib. Sehingga menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang baik dan tertip sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
“Saya berharap agar para pejabat pengelolaan keuangan daerah, provinsi, kabupaten dan Kota, dapat mendukung uapaya pelaksanaan agenda pembangunan nasional dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis,” tambahnya.(mah)

Pos terkait