PT Barokah Putra Daerah Tandatangani Pernyataan Kesanggupan Pembangunan Pasar Cilamaya Tepat Waktu

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pembangunan Pasar Cilamaya tergolong lambat. Sejak dilakukan peletakan batu pertama sebagai pertanda dimulainya pembangunan pada 1 Maret 2019 lalu, hingga saat progres pembangunannya baru mencapai 5 persen dengan biaya sebesar Rp 46 miliar.
Anehnya, pelaksana pembangunan PT Barokah Putra Daerah terlihat seperti tidak memiliki modal untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut. Pasalnya, PT Barokah Putra Daerah meminta uang muka kios kepada pedagang sebesar 30 persen dari harga penjualan.
Atas hal tersebut, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy “berang”. Orang nomor dua di Kabupaten Karawang ini lalu mengambil sikap tegas dengan mengundang PT Barokah Putra Daerah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk rapat koordinasi terkait kelanjutan pembangunan pasar tersebut di ruang rapat wakil bupati, Kamis (4/7/2019).
Pada kesempatan itu, Kang Jimmy meminta pertanggungjawaban PT Barokah Putra Daerah mengenai kelanjutan pembangunan pasar Cilamaya tersebut. Ia menanyakan pelaksana proyek apakah bisa menyelesaikan pembangunan Pasar Cilamaya sesuai jadwal yang ada dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah ditandatangani. Sampai saat ini, pihak pelaksana proyek hanya memiliki sisa 18 bulan waktu pembangunan, dari target waktu 2 tahun.
Kang Jimmy dengan tegas meminta PT Barokah Putra Daerah membuat surat pernyataan kesanggupan melanjutkan pembangunan Pasar Cilamaya tepat waktu.
“Sebetulnya surat pernyataan ini tidak begitu penting karena sudah ada MoU kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Tetapi menjadi penting, karena saya butuh jaminan dari bapak (pelaksana proyek),” kata Kang Jimmy.
Direktur PT Barokah Putra Daerah, Sobari akhirnya menyanggupi saran dan masukan dari Kang Jimmy untuk membuat ‘Surat Pernyataan’ kesanggupan menyelesaikan pembangunan Pasar Cikampek tepat waktu.
Di sisi persoalan lain, Kang Jimmy tidak mempermasalahkan investor ketika meminta uang muka terlebih dahulu kepada para pedagang. Namun, tentunya harus diimbangi dengan progres pembangunan yang dilakukan.
“Boleh minta DP, asal harus diimbangi dengan progres pembangunan. Misalkan kalau progresnya sudah 50 %, baru boleh minta DP 25 %. Progres harus diimbangi dengan progres. Mereka (pedagang) gak bakalan lari pak. Kalau mereka lari umpamanya, ya tinggal ambil lagi barangnya kok (kiosnya),” tegasnya.
“Setelah ini, maka selanjutnya saya mau lihat progres pembangunan yang dilakukan pengembang. Surat pernyataan sudah disanggupi, maka pengembang harus bisa pegang komitmennya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Manajer Operasional PT Barokah Putra Daerah, Rahmat Winardi, menyatakan bahwa proses pembangunan Pasar Cilamaya masih terus berjalan.
Sampai saat ini, Rahmat mengaku tidak ada persoalan yang terlalu krusial. Sehingga Rahmat meyakini, pembangunan Pasar Cilamaya akan tepat waktu sesuai jadwal awal yang tercantum dalam PKS.(sir)

Pos terkait