Menkumham Apresiasi Walikota Atas Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Bekasi

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi Non TPI, Jawa Barat diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly dan Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi.
Peresmian itu dihadiri Dirjen Kemenkumham RI, Sekjen Kemenkumham RI, Wakil Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Dandim 0507/BKS, Kepala Kantor Imigrasi Kota Bekasi, beserta para pimpinan OPD Kota Bekasi.
Kantor Imigrasi ini terletak di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Pembangunan dimulai pada tahun 2017 diatas tanah seluas 5.020 meter persegi dengan pembiayaan APBD Kota Bekasi sebesar Rp 31,8 miliar.
Menkumham RI, Yasonna Laoly mengaku sangat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan berterimakasih atas dukungan Walikota Bekasi. Ia juga menceritakan terkait proses panjang berdiri Kantor Imigrasi.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, terutama sangat berterimakasih atas dukungan Pak Wali. Tentunya ini melalui proses yang sangat panjang, tetapi dengan adanya pemikiran think out of the box dari pak Wali maka gedung baru ini bisa terwujud,” kata Yasonna.
spiritnews.co.idDikatakan, Walikota saat itu meminta izin untuk memecahkan permasalahan sama seperti yang telah dilaporkan kepada Kepala Dirjen Imigrasi yakni mengenai permasalahan yang ada, jika ditafsir tanah yang akan di bangun untuk kantor tersebut kepemilikannya dari kementerian.
Namun dari proses pembangunannya menggunakan anggaran Pemkot Bekasi dan timbul permasalahan di Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tentang tata kelola keuangan.
Maka dari itu Pemkot Bekasi meminta izin agar Dirjen Imigrasi dan Menkumham bisa dibuat kesepakatan dengan Mendagri terkait Permendagri No 13, agar tidak terjadi kekeliruan kedepannya.
spiritnews.co.id“Saya selaku Menteri Hukum dan HAM langsung memberikan jawaban terkait komunikasi dengan Mendagri, akan langsung dibuatkan surat dan langsung komunikasi agar proses tersebut berjalan lancar dan pembangunan kantor tersebut bisa dimulai,” jelasnya.
Tak lupa ia juga berpesan agar Kantor Imigrasi bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.
“Wajib memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi, karena ini semua bisa terwujud berkat pajak dari masyarakat Kota Bekasi. Ini harus dijaga baik-baik, gedung yang bagus dan ini bisa dibilang termegah yang ada di Indonesia,” tegasnya.
spiritnews.co.idWalikota Bekasi, Rahmat Efendi, menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan HAM sekarang sangat berpikiran ThinkOut of The Box sesuai Role Model.
“Hari ini tidak hanya gedung yang baru tapi pelayanan yang prima, saya berterima kasih atas partisipasi Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sepanjang hal itu dilakukan dengan niat ikhlas dan dijalankan sesuai ketentuan, Insya Allah akan berjalan maksimal,” kata Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan Paspor Online secara simbolis oleh Menkumham kepada pemohon paspor atas nama :
1. Denny Herdi
2. Widya Inneke Sarsika
3. Amira Cusda
Serta Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Hak Cipta, jenis ciptaan program komputer yaitu Aplikasi Satpam Online oleh Menteri Hukum dan HAM kepada Walikota Bekasi atas nama Pemegang Hak Cipta Rachmat Pramukty (warga Bekasi).
Dan Penyerahan Sertifikat Industri Mesin Cetak Sample Material Gigi Berbentuk Silindris jenis ciptaan Konfigurasi kepada Dr. Ir. Doddy Prayitno, M.Eng dan Rosalina Tjandrawinata, warga Bekasi.(sir/adv/humas/pemkotbksi)

Pos terkait