KOTAKU : Karawang Masih Sangat Kumuh

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kabupaten Karawang dinilai masih sangat kumuh. Hal itu terungkap dalam Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh Kabupaten Karawang T.A. 2019, Rabu (10/07/2019) di Hotel Britz Karawang.
Asisten Kota Mandiri (Asri) KOTAKU Kabupaten Karawang, Deden Dedi Tardio, mengatakan, Kota Pangkal Perjuangan ini masih termasuk kumuh. Terlihat dari 7 indikator yaitu, bangunan, saluran pembuangan air limbah, air minum, drainase, sampah, kebakaran dan sanitasi.
“Kumuh itu bukan hanya soal tidak enak dilihat, tapi ada indikator-indikatornya. Nah Karawang hari ini sudah layak belum dalam memenuhi indikator tadi?” kata Dedi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus memiliki perencanaan yang matang dalam mengatasi kekumuhan. Serta harus adanya regulasi yang mengatur untuk memenuhi tujuh indikator dalam menciptakan kota tanpa kumuh.
“Nah hari ini, perda tentang apa saja dari tujuh indikator tadi yang sudah dimiliki Karawang ? Lalu apa saja yang belum dimiliki? Maka segera lah buat yang memang belum dimiliki serta segera aplikasikan dalam program pemerintah setelah semua perda tentang tujuh indikator tadi dimiliki,” jelasnya.
Dalam lokakarya ini, sengaja dihadirkan DPRD serta Instansi Eksekutif terkait seperti PRKP dan Bappeda sebagai nara sumber. Sebab, instansi-instansi tersebutlah yang bisa membuat regulasi.
“Dewan (DPRD) bisa mengambil kontribusi melalui perda. Coba bikin perda terkait kekumuhan. Apalagi ini sesuai juga dengan visi misi bupati, dimana terdapat poin kata Asri. Maka ini harus didukung dengan regulasi,” ucap Dedi.
Anggota DPRD dari Partai NasDem, Indriyani, mengatakan, ia telah memunculkan program yang berhubungan dengan pengentasan kekumuhan di Kabupaten Karawang. Program tersebut yaitu Ubinisasi pada rumah-rumah yang masih beralaskan tanah.
“Program ini belum bisa dimasukan dalam APBD 2019. Maka saya harap PRKP bisa memasukan program ini pada tahun anggaran 2020 mendatang. Karena program ini bisa mengurangi sanitasi dan resiko penyakit bagi masyarakat,” ucapnya.
Bahkan, lanjut Indri, jika PRKP tidak sanggup memasukan program tersebut sebagai program dinas, maka ia akan memasukannya ke dalam program Aspirasi pada tahun 2020.
“Nilainya Rp 500 juta dan ini disebar ke semua kecamatan yang ada di Karawang. Tidak harus terpaku pada daerah pemilihan saya saja (dapil satu). Karena yang membutuhkan program ini bukan hanya di daerah pilihan satu,” tegasnya.
Ia mengaku sudah melihat langsung di beberapa kecamatan terdapat rumah-rumah uang masih beralaskan tanah. Ia pun meyakini hampir di setiap kecamatan di Karawang terdapat kasus serupa.
“Saya sudah melihat langsung di Telukjambe Barat, Pangkalan dan Ciampel. Di kecamatan lainnya pun pasti ada kasus serupa. Sehingga program Ubinisasi ini harus bisa tersebar di seluruh kecamatan,” ungkapnya.(zck)

Pos terkait