Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan, Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo berupaya memediasi puluhan buruh dan managemen perusahaan PT Kiat Ananda Group pangkalan 5, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Kami dari aparatur hukum wilayah Bantar Gebang akan mengupayakan penyelesaian secara tripartite antara buruh dan managemen PT Kiat Ananda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja,” kata Siswo saat dikonfirmasi spiritnews.co.id, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga : PT Kiat Ananda Group Diduga Telantarkan Puluhan Buruh
Menurutnya, dari managemen belum ada pernyataan PHK kepada puluhan buruh tersebut belum bisa bekerja, karena kontrak kerjasama antara PT Kiat Ananda Group dengan pihak vendornya sudah putus.
“Jadi, jika nanti ada pengganti vendornya kembali, para buruh itu akan tetap dipekerjakan kembali, dengan catatat harus registrasi ulang. Namun para buruh tersebut tidak mau mengikuti aturan perusahaan untuk merigister,” paparnya.
Mengenai tuntutan buruh, jika mereka nanti bekerja kembali, mereka tidak mau disamakan dengan karyawan baru, Siswo mengaku, hal itu akan dibahas oleh mereka dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi secara tripartit.
“Kami dari kepolisian akan terus memantau masalah ini, bahkan informasinya terkait puluhan buruh tidak bisa bekerja itu, pasukan buruh mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran,” katanya.
Sementara, wartawan yang ingin konfirmasi ke managemen PT Kiat Ananda Group namun tidak diizinkan masuk oleh security perusahaan tersebut.(sir)