DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat (12/7/2019).
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Sri Agustina Suroto dan dihadiri Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari dan seluruh pimpinan OPD.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, mengatakan, saat ini kemajuan dan perubahan zaman sangat cepat dan dinamika masyarakat mengarah kemajuan dan perubahan sehingga harus menyesuaikan dan berinovasi.
“Untuk itu, kita membutuhkan aparatur pemerintah yang bersih, dan berwibawa, serta memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan,” kata Cellica.
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, kata Cellica, diperlukan komitmen seluruh aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bekerja secara proporsional dan profesional dengan tidak mementingkan diri atau kelompok.
“Meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengupayakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas, menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Diakuinya, anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disusun setiap tahun merupakan bagian dari perwujudan tugas kepemerintahan yang menganut prinsip transparansi, akuntabel, efisien dan efektif.
“Pengalokasian sumber daya harus tercatat dan terukur ke dalam suatu dokumen sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Berbagai pembiayaan tersebut diarahkan untuk mempercepat dan memperlancar pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang,” tambahnya.(sir)

Pos terkait