Rp 360 Juta dari KPU untuk 10 Ahli Waris PPS dan KPPS yang Meninggal di Kota Bekasi

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Sebagai bentuk perhatian kepada keluarga anggota PPS dan KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 lalu, KPU RI menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris sebesar Rp 360 juta, di kantor Kota Bekasi, Jumat (12/7/2019).

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengucapkan berduka cita atas meninggalnya anggota PPS dan KPPS di Kota Bekasi saat menjalankan tugasnya dalam penghitungan suara.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi para almarhum yang telah melaksanakan tugas dengan baik saat Pemilu 2019. Ada juga yang baru menjadi anggota PPS/KPPS dan ada juga yang sudah berpengalaman. Kami akui pemilu tahun ini adalah pemilu serentak yang sangat melelahkan,” kata Ilham kepada spiritnews.co.id.

Sekarang  pemilu sudah selesai. KPU berharap  jangan  ada lagi berita PPS dan KPPS bertugas lalu meninggal dunia ada unsur kesengajaan, dan para alhmarhum sebelumnya memiliki riwayat penyakit bermacam-macam.

“Itu bagi saya pribadi fitnah yang sangat keji. Bagi kami, para petugas PPS dan KPPS adalah keluarga besar KPU RI dan KPU Kota Bekasi, karena tugas pemilu saat itu memang sangat melelahkan,” kata Ilham.

Wakil Ketua Komis II DPR RI, Herman Khaeron mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh keluarga petugas PPS dan KPPS di Kota Bekasi. Banyak hal yang harus dievaluasi pasca Pemilu 2019.

“Komisi II dan KPU RI akan terus melakukan evaluasi untuk pemilu berikutnya. Dan akan memberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada para petugas PPS dan KPPS,” kata Herman.

“Bagi saya, petugas PPS dan KPPS yang meninggal dunia sudah yang sangat luar biasa kontribusinya dalam mendedikasikan waktunya untuk kepentingan Negara. Para petugas KPPS di lapangan menghitung suara dari pagi sampai sampai pagi lagi demi mensukseksan pemilu,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait