Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, menilai program Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang cukup bagus namun tidak selaras dengan perencanaan dan pelaksanaannya.
Hal itu terungkap saat Banggar DPRD Karawang infeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mega proyek Dinas PUPR, pada Kamis (11/7/2019) lalu.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Karawang, Toto Suripto, mengaku, kecewa atas program PUPR yang tidak sebagus membuat program. Karena sejumlah mega proyek yang mangkrak dan tidak rapih, sehingga memunculkan kesan kumuh.
“Ini itu programnya sudah bagus, maka kami di Banggar pun menyetujui anggarannya. Tapi sayangnya perencanaan dan pelaksanaannya tidak baik, sehingga jadi seperti ini,” kata Toto kepada wartawan, di Karawang.
Ia mencontohkan, pembangunan gedung Pemda II yang terlihat seperti tidak terawat. Bahkan terjadi kerusakan-kerusakan kecil pada bangunan. “Ada yang bolong-bolong, gak ada penjagaan juga,” katanya.
Sedangkan Dinas PUPR ketika ditanya kapan bisa menyelesaikan pembangunan gedung yang terbengkalai itu menjawab dengan berbelit-belit.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan, Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Bambang, mengklaim gedung Pemda II tidak ada masalah dari segi pelaksanaan pembangunannya. Hanya saja, pada saat selesai pembangunannya belum dapat disepakati dinas mana saja yang akan menempati gedung tersebut.
“Sehingga kemudian gedung itu kosong, dan tak lama kemudian terjadilah pencurian terhadap aset -aset gedung tersebut,” kata Bambang.
Dari hasil penghitungan konsultan, kata Bambang, kerugian yang diderita akibat pencurian itu mencapai Rp 3 miliar. Sedangkan, anggaran perbaikan hanya disetujui Rp 1,9 miliar.
“Sehingga ketika dipaksakan ditempati pun dikhawatirkan akan kembali menderita kehilangan, dan kita mengalami kerugian kembali. Dan anggaran pergantian pun dinilai kurang,” ungkapnya.(zck)