Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Seperti biasanya, setiap Senin kesempatan baik bagi masyarakat untuk bertemu langsung dengan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy). Untuk menyampaikan keluhan persoalan pembangunan, kebijakan pemerintahan, sampai dengan hanya untuk sekedar ‘ngopi bareng’.
Kali ini, Senin (15/7/2019), Kang Jimmy menerima tamu dari kalangan ibu-ibu, ustadz atau guru ngaji sampai masyarakat umum lainnya di Rumah Dinas Wakil Bupati (RDWB). Bertemu dengan masyarakat ini dilakukan Kang Jimmy setelah selesai melakukan pengawasan pelayanan dan tingkat kedisiplinan di kantor Desa Pulosari, Kecamatan Lemahabang Wadas.
Pada kesempatan itu, masyarakat mengeluhkan persoalan pelayanan pembuatan KTP, ketenagakerjaan sampai dengan persoalan pendidikan Ibtidaiyyah.
Yang menarik, adalah menerima keluhan salah seorang ustadz terkait honor guru ngaji yang hanya Rp 1,2 juta per tahun yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Itupun tidak utuh diterimanya, karena ada potongan-potongan yang tidak jelas.
“Besok kalau saya jadi bupati, itu honor akan saya cabut, saya hilangkan,” kata Kang Jimmy.
Menurut Kang Jimmy, honor setahun sekali itu merupakan ‘pelecehan’ bagi para ustadz. Sehingga, kebijakan bupati periode 2020 – 2025 mengharuskan setiap sekolah umum menerima tenaga pengajar pendidikan agama dari kalangan guru gaji atau ustadz.
Dikatakan, pendidikan agama di sekolah umum saat ini masih sangat kurang. Dalam satu minggu, hanya ada satu hari pelajaran pendidikan agama. Itu pun, hanya 2 x 45 menit dalam satu pertemuan.
“Besok saya jadi bupati temen-temen (ustadz) harus siap-siap aja untuk ngajar di sekolah umum. Karena 2 jam pelajaran agama dalam satu minggu di sekolah umum tidak cukup ngedidik moral dan pengetahuan agama. Itu juga kalau gurunya gak sakit, gak libur ngajar,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan Bupati Karawang pada 2020-2025 nanti harus lebih bisa memberdayakan guru ngaji dan ustadz kampung. Yaitu dengan cara memberikan mereka kesempatan mengajar di sekolah umum.
“Jadi besok kebijakan bupati terpilih, sekolah umum harus memberdayakan ustadz buat ngajar di sekolah. Jangan sulit-sulit ngajarnya, baca quran dan bacaan solat aja,” ungkapnya.(sir)
Kang Jimmy : Jika Saya Bupati, Ustadz Wajib Ngajar di Sekolah Umum
