Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Dalam PPDB Online tahun 2019 kali ini banyak muncul persoalan. Selain persoalan USB baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga dinilai ikut campur dalam pengelolaan SMA dan SMK.
“Padahal faktanya sudah dialih-kelolakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadikan SMA dan SMK swasta terkena imbasnya akibat kebijakan walikota bekerjasama dengan KCD dan Kepala SMA dan SMK Negeri yang melampaui wewenangnya,” kata Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, kepada spiritnews.co.id, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, persoalan PPDB online yang setiap tahun kisruh dan kerugian pada sekolah swasta, BMPS Kota Bekasi menyatakan lima sikap dengan menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Menolak adanya pendirian USB di Kota Bekasi tanpa kajian dan persiapan sarana dan prasarana yang memadai. Menolak intervensi walikota Bekasi terkait kebijakan terhadap SMA/SMK Negeri yang sudah dialih kelolakan ke Provinsi Jawa Barat.
“BMPS Kota Bekasi juga menuntut Walikota Bekasi agar bertindak adil dalam melindungi hak-hak sekolah swasta dalam hal PPDB. Sekolah swasta siap mewujudkan pendidikan berkualitas di Kota Bekasi,” kata Ayung.
“Stop paradigma memfasilitasi masyarakat dengan membangun sekolah negeri baru, dengan paradigma baru dan pendidikan yang sama baik negeri maupun swasta,” tambahnya.
Dalam pertemuan perwakilan BMPS dengan pihak Pemkot Bekasi yang disambut baik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah dan Kepala Bagian Humas. Rombongan yang mengatasnakanan BMPS Kota Bekasi menolak keras adanya pendirian USB tanpa melalui kajian dan persiapan sarana dan prasarana yang memadai.
“Kami menuntut Walikota Bekasi agar bertindak seadil-adilnya dalam melindungan hak-hak sekolah swasta dalam hal PPDB online. Kami dari sekolah swasta siap mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Bekasi tanpa adanya dikotomi negeri dan swasta,” ungkapnya.(sir)