Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Tim Pansus Rencana Umum Energi Aceh (RUEA) DPR Aceh melakukan pertemuan dengan manajemen sejumlah perusahaan Migas yang beroperasi di Aceh yaitu PHE NSB, Medco, dan Triangle Pase di Point A PHE NSB, Nibong, Aceh Utara, Jum’at (19/7/2019).
Pertemuan yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mendengarkan pemaparan tentang jumlah produksi, rencana kerja dan kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah kerja Aceh.
Ketua Tim Pansus RUEA, Ermiadi, mengatakan, kedepan Pansus industri Migas di Aceh harus mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk mencapai program Aceh surplus energi sehingga dapat menyejahterakan masyarakat Aceh.
“Kita berharap kedepan aceh akan segera melahirkan qanun yang mengatur soal energi sehingga dapat mencapai tujuan besar yaitu Aceh surplus energi, sehingga selain untuk mencukupi kebutuhan energi di Aceh juga dapat dijual baik itu energi terbarukan maupun energi fosil sehingga dapat mendatangkan pemasukan daerah yang tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Ermiadi.
Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Radhi Darmansyah, mengatakan, sejauh ini industri Migas di Aceh sudah memberikan sumbangan yang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Apalagi mengingat saat ini semua perusahaan Migas yang beroperasi di Aceh sudah berada dibawah pengawasan BPMA.
“Selain memberikan pemasukan bagi daerah melalui dana bagi hasil migas, perusahaan Migas juga sudah menjalankan program CSR sebagai upaya menyejahterakan masyarakat disekitar wilayah operasi perusahaan. Kita berharap industri ini kedepan akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Aceh,” ujar Radhi.
Presentasi terkait operasi dan potensi migas di Aceh diberikan oleh API Field Manager PHE NSB Dirasani Thaib, Perwakilan Triangle Pase Incorperated Mirzal Nuardin, dan General Manager PT Medco E&P Malaka.(mah)