Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Satresnarkoba Polres Aceh Utara meringkus Sy (28) warga Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba AKP Ildani Ilyas, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jum’at (19/7/2019). Begitu mendapatkan informasi yang akurat bahwa pelaku kerap memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, sekitar pukul 19.30 WIB penyidik langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya dan ditemukan barang bukti.
“Kami mengamankan barang bukti dari tersangka Ys berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,96 gram,” kata Ildani di kantornya, Sabtu (20/7/2019).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke ruang Satresnarkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mah)