Terkait Masalah Karyawan, PT Kiat Ananda Abaikan Panggilan Disnaker

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Disnaker Kota Bekasi, Mohamad Rusli

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Aparatur hukum wilayah Bantar Gebang Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi masih terus mengupayakan penyelesaian secara tripartite antara puluhan buruh outsourching dengan managemen PT Kiat Ananda yang berlokasi di Pangkalan 5, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Disnaker Kota Bekasi, Mohamad Rusli, mengatakan, para buruh dan perwakilan PUK dan GMSI sudah mediasi bersama Polsek Bantar Gebang dan Disnaker Kota Bekasi terkait persoalan dengan PT Kiat Ananda.
“Dari Polsek Bantar Gebang sudah sepakat pada tanggal 10 Juli lalu kami mediasi, namun belum tuntas sampai saat ini, karena dari PUK dan GMSI Serikat Pekerja mau menanganinya kedua belah pihak,” kata Rusli saat dikonfirmasi, di kantornya, Sabtu (20/72019).
Terkait permasalahan outsourching puluhan buruh, kata Rusli, harus berdialog dan duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini. Disnaker bisa memediasi kedua belah pihak, agar ada titik temu sehingga permasalahan selesai.
“Terkait ancaman buruh, Disnaker dan kepolisian sudah mengantisipasinya. Saya sudah meminta data dan informasi dari PT Kiat Ananda,” katanya.
Diakuinya, hingga saat ini PT Kiat Ananda tidak merespon Disnaker Kota Bekasi. Akibatnya, Disnaker mengirimkan surat panggilan pertama agar permasalahan ini.
“Kami sebagai perwakilan Pemkot Bekasi sudah mengirimkan surat pertama, tapi PT Kiat Ananda tidak merespon surat undangan kami tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Rusli, Disnaker Kota Bekasi akan mencoba mengirimkan surat panggilan kedua.
“Jika PT Kiat Ananda tidak merespon surat panggilan kedua, maka akan kami serahkan ke pimpinan. Kami akan membuat melaporkan masalah ini kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk mengambil tindakan,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait