Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang berupaya lebih optimal dalam pelayanan. Hal itu untuk merespon permintaan masyarakat yang masih sangat tinggi dalam permohonan pembuatan data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, pengoptimalan pelayanan dilakukan dengan menerapkan program “one day service” dalam pelayanan permohonan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Dimana sejak 2019 ini dilakukan penambahan Kouta pelayanannya.
“Kini kami layani 350 kartu keluarga per hari untuk one day service, yang sebelumnya hanya 200 hingga 250 saja per hari. Untuk akte kami layani sebanyak 200 per hari,” kata Yudi kepada spiritnews.co.id, di ruang kerjanya, Senin (22/7/2019).
Dikatakan, peningkatan pelayanan one day service ini dapat dilakukan karena tidak lagi diperlukan tanda tangan manual dalam kartu keluarga dan akte kelahiran. Sehingga pihaknya mampu mencetak lebih banyak.
“Sekarang saya tidak perlu tanda tangan manual, sekarang menggunakan barkot, jadi bisa lebih banyak,” jelasnya.
Untuk pelayanan akte kelahiran, Disdukcapil juga menerapkan pendaftaran dan pengiriman berkas secara online melalui pesan WhatsApp. Hal itu untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu mondar mandir datang ke kantor Disdukcapil dan mengurangi voleme masyarakat yang datang.
Persyaratan pembuatan akte kelahiran bisa difoto atau dipindai (scan), kemudian dikirim ke nomor WhatsApp 081293509999. Warga juga bisa menanyakan informasi dan formulir ke nomor tersebut. Jika persyaratan lengkap, akta kelahiran akan diproses. Sedangkan jika belum lengkap, akan diinformasikan melalui WhatsApp.
Kutipan Akta Kelahiran yang siap diambil, akan diinformasikan melalui WhatsApp. Masyarakat dapat mengambil kutipan akta kelahiran dengan membawa persyaratan fisiknya.(zck)