Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh menyoroti dana hibah sebesar Rp 2 triliun dalam APBA 2019 yang tidak bisa disalurkan kepada rakyat.
Ketua PAKAR Aceh, M. Iqbal, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPR Aceh seharusnya bersinergis dan kompak dalam menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan tanggungjawab masing-masing untuk merumuskan kebijakan pembangunan Aceh.
“Seharusnya setiap tahun berjalan, mereka berfikir bagaimana setiap program pembangunan terealisasi tanpa terjadi penyimpangan hukum dan memberikan solusi apabila ada masalah,” kata Iqbal kepada spiritnews.co.id, di Bireuen, Senin (22/7/2019).
Dikatakan, rakyat Aceh sudah bosan dan jenuh melihat perilaku pemimpin yang tidak etis, seperti aktor pencudang dalam berlaga di depan publik saling menerkam bak “Serigala Ganas dan Macan Buas”.
“Baik pada setiap pembahasan anggaran publik Aceh maupun setelah pembahasan APBA, selalu membuat Film Drama Kegaduhan antara eksekutif dan legislatif Aceh di depan rakyat,” katanya.
“Kita sangat menyesalkan anggaran publik itu tidak bisa direalisasikan bahkan jadi SILPA. Ini akibat tarik menarik kepentingan eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan legislatif,” tambahnya.(zal)