Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Kepolisian Resort (Polres) Karawang berhasil menangkap 18 orang pengedar narkoba jenis ganja, sabu dan obat-obatan yang mengandung psikotropika.
“Jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah sabu sebanyak 2 ons, ganja 12 gram, dan obat-obatan sebanyak 25 ribu butir,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto, saat konferensi pers, Selasa (23/7/2019) di Mapolres Karawang.
18 tersangka yang diamankan itu merupakan jaringan dari berbagai daerah, yaitu Cikampek, Karawang Kota, Karawang Barat, dan Pabuaran Subang.
Diakuinya, para tersangka ketika dimintai keterangan ada yang mengaku dari Jakarta, Bekasi dan Surabaya.
“Untuk obat-obatan rata-rata di pasok dari Cikarang, Kabupaten Bekasi,” katanya.
“14 dari 18 tersangka merupakan pengedar Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” jelasnya.
Sedangkan 4 tersangka lainnya dijerat dengan pasal 196 Jo 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 62 UU RI no 05 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Para tersangka pengedar sabu adalah :
1. Tommy Jerif alias Tomi bin Nono
2. Tantio Hendrian alias Beueum bin Hendri
3. Haris Komarudin alias Haris bin Sugiman
4. Ebit alias Bule bin Tori
5. Andri Anwari alias Bagus bin Anwar Nunung
6. Riyan Khikayatullah alias Ceper bin Uas Sanusi
7. Aang Gunaefi alias alias Boang bin Toto
8. Agus Nurdin alias Hileud bin Ahmad Sanusi
9. Deni Saputra alias Deni bin Supardi
10. Deni alias Waluh bin Carmedi
11. Ahmad alias Botak bin Ugih
12. Aditia alias Ulil bin Dedi Darmawan
13. Muhamad Sholeh alias Uwa bin Supriyatna
14. Karsa Wijaya alias Kucung bin Mamit
Sedangkan 4 tersangka pengedar obat-obatan adalah :
1. Karma alias Cardun bin Karba
2. Turmuji alias Bazil bin Edi
3. Samsudin alias Ijul bin Uwa
4. Muhamad Reza Ramdhan alias Eza bin Darsono.
(zck)