Asosiasi HRD-GA Deklarasi GNIK, Kang Jimmy : Saya Minta Perusahaan Adil dalam Rekrutmen Karyawan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang diminta adil dalam melakukan perekrutan tenaga kerja atau karyawan.
“Apabila orang luar Karawang 40 % atau 50 %, maka orang Karawang juga harus 50 %. Tidak semuanya harus orang Karawang. Ini salah satu sikap adil yang saya minta kepada perusahaan atau industri yang ada di kawasan dan zona industri,” kata Wakil Bupati Karawang, H. Akhmad Zamakhsyari, di acara Halal Bi Halal Asosiasi HRD-GA Karawang dan Deklarasi Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Resto Dewi Air, Sabtu (27/7/2019).
Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, H. Akhmad Zamakhsyari, mengaku sering masuk ke perhotelan seperti Hotel Grand Citra, Resinda Hotel dan Novotel, namun ia tidak menemukan orang Karawang yang menjadi karyawan hotel tersebut.
“Saya akui, di Karawang memang belum ada tenaga kerja yang handal untuk perhotelan. Tetapi, bukan berarti orang Karawang tidak bisa handal. Ini juga menjadi tanggungjawab teman-teman HRD-GA untuk menjadikan masyarakat Karawang menjadi handal dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kang Jimmy meminta seluruh perusahaan yang ada di Kawasan Industri dan Zona Industri agar masuk menjadi anggota APINDO.
spiritnews.co.id“Saya bingung kalau ada perusahaan yang tidak mau menjadi anggota APINDO, dasanya darimana ? Maka saya minta semua perusahaan bergabunglah dengan APINDO, karena ini adalah asosiasi resmi untuk kepentingan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan pengusaha yang ada di Kabupaten Karawang dan di tengah-tengahnya ada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dalam rangka meningkatkan kopetensi praktisi HRD, Asosiasi HRD-GA Karawang mendeklarasikan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK).
Ketua Deklarator GNIK Karawang, Yunus Triyonggo, mengatakan, gerakan ini sebagai bentuk kesadaran perusahaan, khususnya para pimpinan perusahaan yang tergabung di Asosiasi HRD/GA mendukung adanya kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Tenaga Kerja yang nantinya bakal mewajibkan setiap praktisi HRD-GA harus memiliki kemampuan yang bersertifikat.
“Targetnya tahun 2021 semua praktisi HRD-GA yang ada di setiap perusahaan harus sudah bersertifikasi. Hal ini sebagai bentuk upaya meningkatkan daya saing kita di dunia industri dalam menghadapi jaman globalisasi,” kata Yunus.
Menurut Yunus, GNIK terbuka bagi umum. seperti masyarakat ataupun pelajar, khususnya mahasiswa bisa bergabung dalam gerakan ini. Namun awalnya dimulai oleh para pimpinan-pimpinan yang ada di perusahaan.
“Jadi GNIK sendiri bukan hanya untuk para HRD saja. Semua masyarakat yang ingin memiliki kemampuan kopetensi didunia kerja pun bisa bergabung dalam gerakan ini. Nanti dilatih oleh badan khusus dan memiliki sertifikat yang bisa digunakan dalam dunia kerja,” jelasnya.
Diakuinya, GNIK sudah dimulai sejak Pebruari 2018 lalu dan sekarang sudah berjalan di 25 area yang tersebar di seluruh Indonesia dan Karawang menjadi salah satunya.
“Mudah-mudahan kedepannya dunia kerja kita jauh lebih baik lagi. Dan ini menjadi langkah yang kongkrit dalam mengembangkan kemampuan SDM kita untuk bisa bersaing di dunia internasional,” ucapnya.
Ketua Asosiasi HRD-GA Karawang, Heri Wahyu Adi Cahri, mengatakan, deklarasi ini merupakan salah satu rangkaian dari acara Halal Bihalal yang dilakukan oleh asosiasi.
“Kami bersyukur dalam acara halal bihalal ini juga bisa diikuti deklarasi GNIK. Ini bentuk kepedulian kita terhadap dunia kerja, khususnya di Karawang,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait