Disdukcapil Bireuen Launching Kartu Identitas Anak

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Wakil Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, melaunching Kartu Indentitas Anak (KIA), di halaman Meligoe Bireuen, yang ditandai dengan pelepasan balon berhadiah, Selasa (30/07/2019).
“KIA ini merupakan bukti indentitas anak, bahwa anak tersebut belum berusia tujuh belas tahun,” kata Muzakkar.
Dikatakan, anak yang berhak mendapatkan kartu ini adalah anak berusia nol sampai dibawah tujuh belas tahun. Persyaratannya adalah ada akte kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan foto anak.
“Selanjutnya, diurus dan diproses di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen. Hari ini, kita lakukan pembuatan KIA secara gratis,” kata Muzakkar, didampingi Kepala Disdukcapil, Jafar.
Diakuinya, KIA merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan anak. KIA juga salah satu bentuk perhatian keluarga ataupun orang tua terhadap anak dengan memberikan jaminan aspek legalitas hukum administrasi kependudukan, dengan segala manfaat yang dimiliki.
“Setelah launcing kartu identitas anak ini, saya berharap kita bersama-sama aktif dalam mensukseskan program KIA,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Bireuen, M Jafar, mengatakan, penerbitan KIA ini merupakan pengakuan Negara bagi warganya, karena KIA merupakan salah satu dokumen Negara yang diberikan kepada anak.
“KIA ini berisikan nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya,” kata Jafar.
Pemberlakuan KIA ini sendiri dibagi dua jenis, yaitu untuk 0 – 5 tahun tanpa foto, dan berumur 5 – 17 tahun kurang 1 hari diterbitkan dengan menampilkan foto pemilik KIA. Apabila setelah berumur 17 tahun akan diganti dan diterbitkan KTP elektronik.(zal)

Pos terkait