Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, serta Pertamina menggelar rapat untuk membahas kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pencemaran minyak mentah, Selasa (30/07/2019) di ruang rapat Dinas Kelautan dan Perikanan. Rapat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dampak sosial dan lingkungan dari pencemaran.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Hendro Subroto, mengatakan, rapat tersebut untuk memastikan pihak mana saja yang akan menerima kompensasi serta berapa jumlah yang harus diberikan. Sehingga nantinya dapat dibuat Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum pemberian kompensasi.
“Dinas Kelautan dan Perikanan fokus menangani soal dampak terhadap nelayan dan budidaya, baik petani ikan/udang atau pun garam. Terkait dampak lingkungan nanti oleh DLHK sedangkan untuk dampak kesehatan oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Saat ini, kata Hendro, belum ada angka pasti penerima serta jumlah kompensasi yang akan diberikan. Namun dipastikan kompensasi yang diberikan akan dihitung berdasarkan kerugian masyarakat terdamoaj sejak 16 Juli lalu.
“Kami akan verifikasi dulu. Nelayan juga akan diverifikasi, yaitu mereka yang memiliki kartu nelayan. Yang belum punya kartu nelayan harus menyertakan keterangan dari desa. Begitu pun petani Budi daya ikan/udang dan garam, nanti dihitung dulu,” jelasnya.
Kepala DLHK, Wawan Setiawan, mengatakan, limbah minyak mentah yang mencemari laut Utara Karawang termasuk B3. Saat ini masih dilakukan pembersihan oleh pihak Pertamina bersama dengan masyarakat setempat.
“Sementara ini limbah yang sudah dikumpulkan masih di simpan di sekitaran pantai. Jumlahnya belum dapat dipastikan. Rencananya nanti akan dibawa ke PPLI,” kata Wawan.
Sangat disayangkan, pihak Pertamina yang datang mengikuti rapat bersama pemerintah daerah justru mangkir saat hendak diberikan sejumlah pertanyaan. Seolah menghindari awak media, pihak Pertamina yang sempat terlihat di ruang rapat justru sudah meninggal Dinas Perikanan saat awak media mewawancarai DLHK dan Dinas Perikanan.(zck)