Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Aceh Utara

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Personil Polsek Tanah Jambo Aye mengamankan AR (20) warga Desa Grong-grong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur karena diduga terlibat pencurian sepeda motor milik Safrizal.
Langkah cepat yang dilakukan oleh penyidik kepolisian mengamankan tersangka sesuai dengan Polisi Nomor : LP/14/VII/2019/PA/RES AUT/POLSEK TJAYE, dengan korban atas nama Safrizal (36) warga Desa Biara Timu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Safrizal melaporkan bahwa sepeda motor Honda SCOPY BL 5958 ZAP telah hilang di Gampong Biara Timur pada hari Selasa 16 Juli 2019 sekira pukul 11.30 wib.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, mengatakan, kejadiannya pada hari Minggu (4/8/2019), korban melihat sepeda motor yang dicurigai miliknya sedang dibalut stiker di salah satu toko stiker di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Pada saat posisi sepeda motor sedang terbuka jok, sehingga korban langsung mencocokkan nomor rangka sepmor dengan STNK di dompetnya. Kemudian melihat nomor rangka sesuai, pemiliknya menghubungi anggota Polsek Tanah Jambo Aye untuk mengamankan pelaku.
“Personil Polsek Tanah Jambo Aye melakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut dan tersangka AR tidak bisa menunjukkan dokumen sehingga personil Polsek Tanah Jambo Aye melakukan pengaman dan membawa ke Polsek Tanah Jambo Aye guna proses lebih lanjut,” kata Rezki.
Dikatakan, setelah tiba di Polsek ternyata benar bahwa 1(satu) unit sepeda motor Scopy tersebut adalah milik SAFRIZAL yang sebelumnya telah dilaporkan hilang dicuri ke Polsek Tanah Tambo Aye.
Hanya pasrah ketika digrebek, sepeda motor yang digunakannya, Dari keterangan tersangka AR mengaku membelinya dari seseorang yang baru di kenal ditempat Wifi di Lhoknibong.
“Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.(mah)

Pos terkait