Pemprov Aceh Tandatangani Kerjasama Perdagangan Kelapa Sawit dengan IDH

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriyansyah menandatangani kerjasama dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau Indonesia

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kerjasama perdagangan kelapa sawit dengan Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) Indonesia.
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, kerjasama ini bisa menjadi pemantik awal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga petani kelapa sawit akan mengalami peningkatan kapasitas produksi khususnya di bidang Crude Palm Oil (CPO).
“IDH Indonesia konsen terhadap produk kelapa sawit ramah lingkungan dan juga pejualan produk Kelapa sawit Aceh terus berkembang secara berkelanjutan, tidak hanya sekedar di saat kita ke Eropa saja,” kata Nova usai penandatanganan kerjasama dengan IDH Indonesia, dalam rangka mewujudkan Aceh Green Groth, Banda Aceh, Kamis (8/8/2019).
Dikatakan, setelah kerjasama itu, nantinya pihak IDH Indonesia akan menfasilitasi Pemprov Aceh untuk bertemu pembeli serta meyakinkan pembeli terhadap kualitas dan kapasitas kelapa sawit yang Aceh miliki.
“Ada kebutuhan dari pembeli kelapa sawit di Eropa, dengan persyaratan untuk memastikan seluruh produk CPO yang kita hasilkan harus berkelanjutan dan konsen terhadap lingkungan,” kata Nova.
Ke depan, kata Nova, IDH Indonesia akan terus mengawasi penjualan dan perkembangan CPO Aceh melalui GAPKI dan pengusaha kelapa sawit. Mereka akan memantau agar setiap perusahaan sawit tetap memegang komitmen untuk mempertahankan kelestarian lingkungan.
Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Oyvid Dahl, mengatakan, kerja sama ini terjalin karena target dan indikator yang jelas serta memiliki konsep bisnis yang berkelanjutan. Kerjasama yang akan dilakukan berkaitan dengan program dan komitmen Presiden RI tentang moratorium hutan, akses pasar, sehingga kerjasama ini akan terus berkaitan dan terus berkelanjutan.
“Pembiayaan dan investasi hijau yang akan masuk ke Aceh apapun itu, harus dibangung dengan standar dengan pengelolaan dan kelestarian yang erkelanjutan,” kata Oyvid.
Ikut melakukan penandatangan tersebut di antaranya, Konselor Senior untuk Iklim dan Hutan Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia, Bupati Aceh tamiang, Bupati Aceh Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Aceh, dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan.(mah)

Pos terkait