Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Masa bhakti anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014 – 2019 berakhir tanggal 10 Agustus 2019. Akan tetapi, KPU Kota Bekasi belum juga melakukan rapat pleno untuk penetapan pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan, saat dikonfirmasi jadwal rapat pleno belum bisa dipastikan sehingga anggota DPRD Kota Bekasi baru belum ditetapkan.
“Kita dari KPU Kota Bekasi belum bisa memastikan jadwal pelantikan para anggota DPRD Kota Bekasi yang baru, karena rapat pleno penetapan anggota DPRD Kota Bekasi Senin tanggal 12 Agustus 2019,” Nurul kepada spiritnews.co.id, di Kota Bekasi, Sabtu (10/8/2019).
Alasannya, kata Nurul, saat itu masih ada sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada dua sengketa pemilu di Kota Bekasi yakni dari PPP daerah pemilihan (Dapil) II Bekasi Utara dan Partai Golkar.
“Sidang sengketa baru selesai Jumat (9/8/2019). Untuk itu, kita masih tunggu surat salinan putusan MK itu, agar bisa segera jadwalkan pleno pelantikan,” katanya.
Diakuinya, anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014 – 2019 habis pada 10 Agustus 2019. Namun, kata Nurul, hal itu tak masalah. Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri No 172/3914/OTDA tanggal 24 Juli, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019, masa bakti anggota DPRD periode 2014 – 2019 sampai pelantikan anggota DPRD baru.
“Pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi memang tidak tepat waktu. Sementara di beberapa daerah sudah pada dilantik, karena ada sengketa pemilu, tapi tak masalah masa bhakti anggota DPRD lama tetap jalankan tugas sampai dilantik anggota baru,” ucapnya.
Setelah putusan MK, paling lambat akan menyampaikan salinan putusan ke KPU RI, dari KPU RI, kemudian diteruskan ke KPU Provinsi, lalu turun ke KPU Kota.
“Setelah itu dalam 5 hari KPU Kota harus menetapkan perolehan kursi parpol (partai politik) dan caleg (calon legislatif) terpilih dan mengajukan usulan pelantikan ke gubernur melalui walikota. Oleh karena itu, waktu atau jadwal penetapan anggota DPRD Kota Bekasi baru belum bisa dipastikan tanggalnya, namun diprediksi pelantikan akan digelar bulan Agustus ini,” jelasnya.
Nantinya, pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi baru akan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Para anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024 akan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi,” ungkapnya.(sam/sir)