Kota Pontianak, spiritnews.co.id – Dalam menindak tegas para oknum pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kalimantan Barat (Kalbar) tidak ada kompromi. Bahkan setiap lahan yang terbakar langsung menjadi TKP (tempat kejadian perkara) untuk masuk ke tahap penyelidikan untuk mencari para pelakunya.
Kepala Biro Operasional Polda Kalbar, Kombes Pol Jayadi, mengatakan, jajaran Polda Kalbar terus memburu baik pelaku perorangan atau bahkan korporasi.
“Dalam dua hari ada peningkatan pengungkapan kasus karhutla, sekarang ada 11 kasus yang diproses. Semua lahan yang terbakar pasti dilakukan olah TKP dan penyelidikan. TKP lahan ini tidak dapat disembunyikan. Petugas pasti menelusuri siapa pemilik lahan dan semua yang terkait,” kata Jayadi, kepada spiritnews.co.id, Minggu (11/8/2019).
Selang dua hari ini, kata Jayadi, ada pengungkapan 6 kasus terbaru yaitu ditangani Direktorat Reskrimsus 1 kasus, Polres Mempawah, Polres Bengkayang, Polres Sambas, Polres Sintang dan Polresta Pontianak yang masing masing 1 kasus.
Dikatakan, penyidik Polda Kalbar tiada henti melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menangani kebakaran hutan dan lahan ini.
“Beberapa upaya sudah dilakukan Satgas Gabungan TNI, Polri dan BPBD. Satgas ini fokus di 100 desa yang sudah dipetakan rawan karhutla. Polda Kalbar sendiri ada Operasi Bina Karuna yang meliputi seluruh wilayah kabupaten/kota di Kalbar. Dan terakhir satgas patroli bersama manggala agni,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu, Polda Kalbar menghimbau dan mengharapkan peran masyarakat agar saling mengingatkan dan peka terhadap lingkungan sekitar.
“Karena jika sudah ditangani oleh petugas kepolisian pasti akan dilakukan langkah penegakan hukum,” ungkapnya.(cbh)