Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang meninjau Karst Pangkalan di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019).
Kabid Penataan Peraturan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Theo Suryana, mengatakan, tujuan pengecekan karst ini untuk memastikan informasi yang diterimanya karena ada aktivitas tambang yang kembali terjadi di lokasi tersebut.
“Setelah dicek, aktivitas tambang ini sudah terjadi sejak sepuluh hari lalu,” kata Suryana, di Karst Pangkalan.
Di Karst pangkalan, Suryana menyaksikan dua ekskavator dan sejumlah truk mengangkut batu kapur. Ia pun mewanti-wanti supaya aktivitas tersebut dihentikan mulai hari ini.
Pengambilan kapur 10 hari ini dilakukan atas perintah Rahmat Syahmakmur. Rahmat bermaksud membuat kandang ayam besar di karst kelas satu tersebut. Tapi Theo menilai, aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur.
“Belum mengantongi izin tambang. Perizinan pertambangan lagi diurus, sedang berupaya diselesaikan. Bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, yang penting perizinan diselesaikan. Makanya kami setop hari ini,” katanya.
Dalam tinjauan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang didampingi sejumlah petugas Satpol PP, dan anggota Tipiter Polres Karawang.(sir)