Kabupaten Klaten, spiritnews.co.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengajak anak-anak kelas 3 dan 4 SD Negeri 01 Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, untuk mendaur ulang sampah plastik berupa botol bekas diwarnai dan dicat akrilik untuk dijadikan tabungan/celengan.
“Kami terlebih dahulu meminta izin kepada perangkat sekolah. Anak kelas 3 dan 4 yang berjumlah 14 ini kemudian kami bagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pewarnaan pada botol bekas,” kata Mohammad Irfan Fadhil, Koordinator Mahasiswa Desa Kingkang KKN UNNES 2019, dalam rilis yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Sabtu (24/8/2019).
Dikatakan, tiap kelompok siswa didampingi mahasiswa KKN UNNES dan diberikan satu paket cat akrilik beserta kuas. Kreasi botol bekas ini tidak dibatasi dalam pewarnaan botol, mereka dibiarkan melukis sebebas mungkin sesuai kreasi masing-masing.
“Kegiatan edukatif ini dilakukan untuk mengajak anak usia dini agar dapat mengelola sampahnya, hal ini kami bungkus dengan mewarnai agar lebih menarik dan mengasyikkan,” kata Fadhil.
Selain itu, kata Fadhil, orang dewasa seyogyanya mengajarkan pada anak hal-hal yang positif dan merangsang daya kreatifitas mereka menggunakan potensi yang ada di sekelilingnya.
“Proses ini diyakini dapat merengsang sensor motorik anak agar peka terhadap lingkungannya dan memberi nilai guna pada barang bekas tersebut,” ucapnya.
Diakuinya, pihak sekolah tidak keberatan dengan adanya Kreasi Botol Bekas. Atik, salah seorang guru SD Negeri 01 Kingkang, mengaku, senang dengan adanya mahasiswa KKN UNNES yang ikut membantu proses belajar mengajar pada anak-anak.
Anak-anak yang belajar pun juga terlihat menikmati tiap goresan kuasnya. Salah seorang murid kelas 4, Rama, mengatakan, melukis di botol bekas sangat menyenangkan. “Saya menggambar bunga dan bendera merah putih,” kata Rama.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar anak usia dini memiliki rasa kepedulian pada lingkungan sekitar dan memanfaatkan segala potensi yang ada, sehingga mengubah barang yang sebelumnya tak berarti menjadi barang nilai guna.(rls/sir)