Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, tidak ingin membiarkan keberadaan calo pada pengujian Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang biasa disebut Uji KIR. Untuk itu, Dishub memberikan tips dan trik untuk bisa menghindari calo.
Kepala UPTD PKB, Dishub Kabupaten Karawang, Ayeh Kosasih, mengatakan, terdapat 5 tips dan trik untuk menghindari calo dalam proses Uji KIR.
Pertama, pastikan persyaratan administrasi pendaftaran sudah lengkap. Sehingga tidak akan ada kendala pada proses input data sebelum kendaraan diuji.
Persyaratan yang dimaksud yaitu, untuk perorangan buku uji KIR asli, fotocopy STNK dan Notice pajak, serta foocopy KTP sesuai dengan nama yang tercantum di STNK. Sedangkan untuk perusahaan wajib juga menyertakan fotocopy SIUP, TDP dan NPWP perusahaan.
“Kalau semua persyaratan ini sudah lengkap ketika datang untuk Uji KIR, tidak ada alasan dipersulit dalam administrasi pendaftaran,” kata Ayeh kepada spiritnews.co.id, di kantornya, Minggu (25/8/2019).
Kedua, dengan mengupayakan mendapatkan nomor antrian lebih awal. Sehingga dapat melaksanakan proses Uji KIR lebih awal tanpa antrian yang panjang.
“Kalau misalkan dapat nomor antrian awal, persyaratan sudah lengkap dan proses pengujian fisik kendaraan lancar, akan tahu seberapa cepat proses Uji KIR,” jelas Ayeh.
Ketiga, jangan memberikan berkas persyaratan Uji KIR ke calo. Lalu ke empat, biasakan hanya meminta bantuan kepada petugas resmi Dishub Karawang. Dan yang terakhir, hanya melakukan transaksi di loket resmi yang telah disediakan Dishub Karawang.
Masih dikatakan Ayeh, pihaknya sudah merencanakan untuk menerapkan sitem Drive Thru. Sitem ini dipercaya akan secara otomatis menghilangkan praktek percaloan.
“Dengan sitem drive thru bukan hanya mengefisienkan waktu pengujian, dan juga secara otomatis menutup ruang gerak calo,” ungkapnya.(zck)