Lima Puluh Anggota DPRD Kota Bekasi Resmi Dilantik

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Berdasarkan hasil Pemilu 2019, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi telah terpilih, dan secara resmi telah dilantik melalui rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Pada kesempatan itu, Kepala Pengadilan Negeri Bekasi mengambil pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bekasi masa jabatan periode 2019 – 2024 berlangsung di gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Kabupaten Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (26/08/2019).

Bacaan Lainnya

spiritnews.co.idDiakhir jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, SE dan jajaran DPRD Kota Bekasi periode 2014 – 2019 mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan jajaran atas kerjasamanya yang sudah terjalin dengan DPRD Kota Bekasi.

“Izinkanlah kami haturkan terima kasih atas penghargaan kepada Walikota dan Wakil Walikota Bekasi beserta eksekutif jajaran SKPD, pengadilan, Polres, Dandim, Ormas, tokoh masyarakat, dan para ulama,” kata Tumai, saat dikonfirmasi spiritnews.co.id usai pelantikan.

spiritnews.co.id“Tak lupa juga kami memohon maaf jika belum maksimal dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Kami sudah berupaya bekerja dengan maksimal. Dan kepada para anggota DPRD Kota Bekasi yang baru saja dilantik, selamat menjabat dan bertugas,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Mohammad Ridwan, mengatakan, kaitan dengan pelantikan, hasil keputusan dari KPU Kota Bekasi melalui rapat pleno minggu lalu telah ditetapkan 50 anggota DPRD Kota Bekasi yang terpilih sudah dilantik.

spiritnews.co.id“Kalau Sekwan itu kan sebagai user, sesuai SK Gubernur Jawa Barat sudah ditetapkan melantik 50 anggota DPRD Kota Bekasi,” kata Ridwan.

Diakuinya, Walikota Bekasi menyerahkan sepenuhnya pada Tata Pemerintahan yang selesaikan ke Gubernur Jawa Barat. Terkait fasilitas seragam yang belum jadi, sudah umum dan terbuka anggaran seragam.

“Untuk seragam sekitar Rp 390 juta lebih untuk 50 anggota DPRD Kota Bekasi. Satu anggota dewan dapat 5 potong seragam,” ungkapnya.(sir/adv/hms/dprdkotabksi)

Pos terkait