Kota Lhokseumawe, spiritnews.co.id – Polres Lhokseumawe mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Rencong 2019.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, mengatakan, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Rencong 2019 ini. Yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, pengendara melawan arah.
“Akan tetapi kepolisian tidak akan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya,” kata Ari, saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Rencong 2019, Kamis (29/8/2019).
Diakuinya, operasi ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamsebtibcarlantas.
“Melalui upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan dapat mendorong meningkatnya kamsemtibcar lantas serta kepatuhan dan disiplin masuarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.(mah)