Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy akhirnya menghentikan sementara pembangunan drainase di Perumahan Puri Kosambi I, RT 035 dan 038, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, oleh pengembang Perumahan Karawang Green Village (KGV) 3.
Penghentian sementara itu terpaksa dilakukan Kang Jimmy karena adanya reaksi warga Perumahan Puri Kosambi I, RT 035 dan 038, Desa Duren, Kecamatan Klari yang menolak pembangunan drainase tersebut.
“Saya minta pengembang untuk memindahkan drainase ini atau mencari alternatif lain. Jangan sampai masuk ke perumahan Puri Kosambi I karena ada reaksi penolakan dari warga,” kata Kang Jimmy saat bermusyawarah dengan masyarakat, pemerintah desa setempat, dan unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jumat (30/8/2019).
Selain itu, kata Kang Jimmy, pengembang, pemerintah desa, dan camat Klari agar melakukan musyawarah dengan masyarakat. Agar ada solusi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Apabila pengembang tidak bisa mencari alteratif lain, maka segera lakukan musyawarah dengan masyarakat,” jelasnya.
Selama belum ada kesepakatan, kata Kang Jimmy, pekerjaan pembangunan drainase ini agar dihentikan sementara.
“Saya minta pekerjaan pembangunan drainase ini dihentikan sementara, sampai tujuh hari. Sambil menunggu adanya mufakat,” tegasnya.
Kepala Desa Duren, Kecamatan Klari, Halim, mengatakan, masyarakat Perumahan Puri Kosambi 1 seharusnya bisa memanfaatkan pekerjaan pembangunan drainase ini untuk pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang lebih representatif.
“Seharusnya warga tidak perlu bereaksi menolak pembangunan drainase ini. Sebaliknya, warga bisa mengajukan permohonan ke pengembang untuk pembangunan fasum dan fasos yang lebih reperesentatif lagi,” kata Halim.
Perwakilan Managemen Perumahan KGV 3, Deden Yusuf, mengatakan, pembangunan drainase ini tidak akan menganggu kenyamanan warga Perumahan Puri Kosambi 1. Sebab, sudah ada analisa dan kajian sebelum dilaksanakan pembangunan.
“Drainase ini tidak akan menimbulkan kebanjiran di wilayah Perumahan Puri Kosambi 1, justru sebaliknya, drainase ini akan mengatasi bencana banjir,” kata Deden.
Hal serupa juga dikatakan pelaksana proyek pembangunan drainase, Seng Hoat. Menurutnya, warga tidak perlu khawatir. Sebab, drainase ini tidak akan menganggu rumah warga.
“Tidak perlu khawatir, tidak akan terjadi longsor. Karena turap drainase ini cukup kuat, bisa sampai 30 – 40 tahun. Kami juga tidak akan melakukan pembangunan apabila merugikan bagi masyarakat,” kata Seng Huwat.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga sebagai perwakilan masyarakat Perumahan Puri Kosambi I, RT 035 dan 038, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, alias Kang Jimmy, Kamis (29/8/2019).
“Persoalan ini harus diselesaikan dengan musyarawah antara pengembang dengan masyarakatmendatangi rumah, Kamis (29/8/2019).
Kedatangan warga di rumah dinas orang nomor dua di Karawang ini untuk melaporkan keresahan warga karena adanya tindakan penyerobotan jalan warga oleh pengembangan Perumahan Karawang Green Village (KGV) 3 untuk pembangunan drainase.
Juru Bicara Warga, Muryanto, mengatakan, pembangunan perumahan KGV 3 itu tidak berada di kompleks Perumahan Puri Kosambi, tetapi mengapa drainasenya dibangun di Perumahan Puri Kosambi.
“Warga terdampak pembangunan drainase tersebut ada sekitar 44 kepala keluarga (KK). Saat ini, lebar jalan sekitar 4 meter lebih. Drainase yang akan dibangun mencapai 3 meter lebarnya dengan kedalaman 3 meter. Sebagian besar lebar drainase itu dengan menggunakan tanah jalan, dan tanggul/turap drainase tersebut menempel ke rumah warga,” kata Muryanto kepada Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari.(sir)