Jajat : Kajian Akademik Pemekaran Cikampek Harus Dibiayai Pemkab Karawang

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ketua PP DOB Kota Cikampek, Jajat Munajat meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk membiayai kajian akademik untuk pemekaran Cikampek.

Hal itu menyusul adanya surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat Nomor 118/2827/Pemkjsm tentang rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Bacaan Lainnya

Menurut Jajat, pihaknya mengetahui jika proses pemekaran itu bukan hal yang sederhana. Sebab, harus melengkapi persyaratan administrasi sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Selain itu harus memenuhi kapasitas daerah.

“Syarat kapasitas daerah itu memerlukan kajian akademik secara komferhensip yang dilakukan oleh tim independen. Jadi pemekaran ini bukan karena politik tapi berdasar pada kajian ilmiah,” ujar Jajat, Minggu (1/9/2019).

Oleh sebab itu, kata Jajat, pihaknya meminta Pemkab Karawang membiayai kajian ilmiah itu. Sebab jika melihat persyaratan administrasi melalui musyawarah desa cakupan calon Kota Cikampek dari enam kecamatan dan 63 desa sudah ada komunikasi dengan para kepala desa dan BPD. “Tinggal ditindaklanjuti secara formal saja,” jelasnya.

Dijelaskan, jika melihat adanya statemen dari Sekda Karawang, Acep Jamhuri beberapa waktu lalu Pemkab Karawang sudah sepakat untuk melepas Cikampek sebagai DOB. Maka sebenarnya tidak ada alasan Pemkab membiayai buat kajian akademik itu.

“Terlebih DOB ini, salah satu misi Gubernur Ridwan Kamil dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan tujuan pemekaran kepada masyarakat. Agar esensi dari pemekaran ini bisa diterima dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap kajian akademik bisa segera direalisaikan oleh Pemkab Karawang. Agar usulan DOB Kota Cikampek bisa terealisasi dengan segera,” ungkapnya.(zck)

Pos terkait