Kota Pontianak, spiritnews.co.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, meninjau rumah Radakng, Alun-Alun Kapuas dan Taman Digulist dalam rangka pembagian Tanah Objek Reporma Agraria (TORA) yang direncanakan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam waktu dekat ini.
Program TORA merupakan salah satu agenda pembangunan nasional alam meningkatkan kualitas taraf hidup masyarakat Indonesia.
“Pertama kali TORA dari kehutanan akan diberikan kepada masyarakat. Untuk seluruh Kalimantan luasannya bisa 80 ribu hektare, tapi nanti akan dilihat lagi luas yang diberikan ke masyarakat,” kata Siti Nurbaya.
Dikatakan, TORA ini berasal dari kawasan hutan yang tidak dimiliki oleh siapapun dan nantinya akan diberikan ke masyarakat lalu untuk menjadikan sertifikat.
“Kalau sertifikat biasa tanah rakyat BPN disertifikatkan, kalau ini dilepaskan dari hutan, lalu untuk menjadi sertifikat. Artinya rakyat mendapatkan kepastian dari tanah yang di dapat dari hutan,” tuturnya.
Adapun latar belakang munculnya TORA bahwa adanya ketidakadilan dalam penguasaan tanah untuk kehidupan masyarakat.
“Di waktu yang lalu kebanyakan alokasi itu untuk swasta, perbandingannya 96 persen banding empat persen perizinan itu ke swasta. Baru di jaman pak Jokowi akses itu diberikan kepada masyarakat, jadi apakah kita melalui reporma agraria redistribusi ulang atau melalui hutan sosial itu dilakukan perbaikan terhadap keberpihakan kepada masyarakat, izin-izin untuk masyarakat itu yang dipercepatkan,” katanya.
Menurutnya, Program TORA ini akan ada pola program yang termasuk dalam TORA seperti Hutan Sosial, Redistrubusi Lahan dan Hutan Adat.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan, dalam waktu dekat ini Presiden RI Joko Widodo akan membagikan sertifikat dalam Program TORA.
“Ini dalam kunjugan Presiden RI untuk membagikan sertifikat Program TORA,” kata Sutarmidji.
“Tanah ini awalnya hutan dan milik negara. Sekarang pemerintah akan menyerahkan kepada masyarakat. Hutan adat akan diserahkan kepada masyarakat adat,” ungkapnya.(gaol)