Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171/1378/2019 tanggal 24 Agustus 2019, sebanyak 45 anggota DPRK Aceh Utara periode 2019 – 2024 dilantik di Gedung Paripurna DPRK setempat, Senin (02/08/2019).
Partai Aceh menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak dengan 14 kursi, disusul PPP dengan jumlah 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan Partai Nasional Indonesia Aceh (PNA) masing – masing punya 4 kursi, Partai Golkar dan PKS masing-masing 3 kursi, PKB 1 kursi, PAN 1 kursi dan Partai SIRA 1 kursi.
Setelah dilantik, Arafat dari Partai Aceh (PA) langsung menjadi pimpinan sementara DPRK Aceh Utara.
Arafat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Aceh Utara dan jajaran eksekutif, Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara dan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara serta jajaran TNI/Polri yang telah mendukung penuh sehingga prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2019-2024 dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga keberhasilan yang dilakukan oleh anggota DPRK lama ini memberikan hal positif dan akan menjadi motivasi bagi anggota DPRK yang baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan menuju kondisi masyarakat Kabupaten Aceh Utara yang lebih baik,” harapnya.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, menyampaikan ucapan selamat mengemban amanah rakyat kepada para anggota DPRK Aceh Utara masa jabatan 2019-2024 yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan di daerah.
“Teriring harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRK yang baru, dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasilnya berupa pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas, sehingga membawa Kabupaten Aceh Utara ini menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.(mah)