Kabupaten Cianjur, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal ini menjadi prioritas utama Lusi Laurensi Hasmi, jika pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti terpilih menjadi Bupati Cianjur periode 2020 – 2024. Ia menyatakan siap mencalonkan diri sebagai bakal calon (balon) Bupati Cianjur yang dibuktikan tanda tangan janji dihadapan masyarakat melalui notaris Burdah Atori, Senin (2/9/2019).
Lusi Laurensi Hasmi, warga Jalan Perintis Kemerdekaan No 11, RT 003/011, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, lahir pada 29 Mei 1972.
“Jika terpilih sebagai Bupati Kabupaten Cianjur tahun 2020, saya akan melakukan pembersihan Pemkab Cianjur dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Caranya melakukan transparansi anggaran termasuk DPA setiap OPD atau dinas dilakukan melalui website pemerintah daerah, media massa, termasuk dalam bentuk edaran disebar seluruh kecamatan dan desa,” kata Lusi.
Dikatakan, harus dilakukan pembersihan praktek KKN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, proses perizinan, mutasi rotasi jabatan dan pengangkatan direksi BUMD yang ada di Cianjur.
“Perlu kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) upaya pembersihan Kabupaten Cianjur dari KKN. Selain itu melakukan peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat,” katanya.
Selain memberantas KKN, kata Lusi, perlu juga mempercepat pelayanan administrasi pembuatan KK dan KTP termasuk praktek percaloan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat mulai dari RSUD sampai puskesmas, membuat pengaduan masyarakat yang langsung terakses kepada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).
“Melakukan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana pendidikan dengan cara meningkatkan anggaran untuk perbaikan jalan, jembatan, dan sarana pendidikan dari anggaran tahun sebelumnya,” jelasnya.
Lusi memaparkan, menyumbangkan gaji pokok setiap bulannya kepada pakir miskin dan yatim piatu melalui BAZIS Kabupaten Cianjur, melibatkan masyakat dalam proses pembangunan dengan cara memaksimalkan proses Musrenbang mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai Desa dan Kelurahan.
“Bila dalam waktu tiga tahun tidak terealisasi, saya siap mengundurkan diri dengan suka rela dari jabatan sebagai bupati. Ini janji saya buat dihadapan notaris,” ungkapnya.(sir)