Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ratusan siswa – siswi SMPN 2 Lemahabang, Kabupaten Karawang menggelar aksi protes terhadap guru dan pengelola sekolah, Selasa (2/9/2019).
Aksi protes ini terjadi dipicu adanya dugaan pungutan liar (pungli) program outing class. Para siswa dan orangtua juga menuntut agar Kepala SMPN 2 Lemahabang dipindahtugaskan atau dicopot dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kepala sekolah dan komite sekolah dianggap telah mengeluarkan kebijakan sepihak mengenai biaya outing class sebesar Rp 750.000 bagi siswa yang ikut dan siswa yang tidak mengikuti kegiatan outing class diwajibkan membayar sebesar Rp 400.000.
Mendengar kabar siswa SMPN 2 Lemahabang menggelar aksi protes, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy mendatangi sekolah tersebut untuk upaya mediasi.
Saat itu Kang Jimmy sempat kesal saat melihat banyak spanduk demonstrasi yang dipasang di pagar-pagar sekolah. Kang Jimmy bersama para tenaga pengajar langsung mencabu spanduk-spanduk protes yang dinilai provokatif tersebut.
“Saya tidak membenarkan teori-teori perlawanan seperti yang saya saksikan hari ini. Kenapa demikian ? Karena ini anak SMP pak, belum waktunya menyampaikan aspirasi dengan seperti itu (demo,red). Kecuali kalau sudah kuliah,” kata Kang Jimmy, saat melakukan mediasi di ruangan rapat, antara pihak orangtua siswa dengan pihak sekolah.
Setelah mengalami proses mediasi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalannya secara musyawarah dan mufakat. Kesepakatan tersebut dibubuhkan dalam bentuk tanda tangan dan Kang Jimmy sebagai saksi.
“Persoalan di SMPN 2 Lemahabang Wadas, alhamdulillah sudah selesai dengan cara musyawarah. Tidak ada lagi kegiatan seperti ini besok (demo sekolah, red). Jika ada hal-hal yang dirasa janggal, musyawarah adalah cara terbaik, demi terlahirnya iklim pendidikan yang berkarakter dan memiliki kualitas,” kata Kang Jimmy.
“Saya minta kepada semuanya untuk tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat,” tandasnya.(sir)